Penipuan Tiket Coldplay
Sudah 19 Orang di Kota Malang yang Jadi Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay
Tiga pelaku penipuan Tiket Konser Coldplay yang ditangkap Polresta Malang Kota sudah menyebabkan 19 orang jadi korban
Editor:
eben haezer
Purwanto
Petugas kepolisian Polresta Malang Kota mengamankan para tersangka PASNW (19), NW (47), dan GYP (22) terkait penipuan tiket konser grup band Coldplay saat press release di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Senin (29/5/2023). Polresta Malang Kota berhasil menangkap para pelaku penipuan tiket konser grup band Coldplay dengan modus menawarkan pembelian tiket konser melalui sosial media dengan untuk jutaan rupiah. Grup band asal Inggris Coldplay bakal menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada 15 November 2023.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Putri Amanda dijerat dengan Pasal 45 A ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat (1) UU RI No 11 Tahun 2008 dan atau Pasal 378 KUHP.
Sedangkan tersangka Galan Yonanda dan Narti Werdiningsih, dijerat dengan Pasal 480 KUHP.
"Kami masih terus melakukan pengembangan, karena dimungkinkan korbannya terus bertambah," pungkasnya.
(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.