Penipuan Tiket Coldplay

Sudah 19 Orang di Kota Malang yang Jadi Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay

Tiga pelaku penipuan Tiket Konser Coldplay yang ditangkap Polresta Malang Kota sudah menyebabkan 19 orang jadi korban

Editor: eben haezer
Purwanto
Petugas kepolisian Polresta Malang Kota mengamankan para tersangka PASNW (19), NW (47), dan GYP (22) terkait penipuan tiket konser grup band Coldplay saat press release di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Senin (29/5/2023). Polresta Malang Kota berhasil menangkap para pelaku penipuan tiket konser grup band Coldplay dengan modus menawarkan pembelian tiket konser melalui sosial media dengan untuk jutaan rupiah. Grup band asal Inggris Coldplay bakal menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada 15 November 2023. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay berhasil diungkap Polsek Blimbing. Dalam kasus tersebut, sebanyak tiga tersangka diamankan.

Para tersangka itu bernama Putri Amanda (19) dan Narti Werdiningsih (47), keduanya warga Jalan Ikan Piranha Kelurahan Purwodadi Kecamatan Blimbing.

Lalu untuk tersangka Galan Yonanda (22), berasal dari Lamongan tetapi bertempat tinggal di Jalan Pandean Indah Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan Tiket Coldplay di Malang

Untuk tersangka Narti dan Putri ini, merupakan ibu dan anak. Sedangkan tersangka Galan, merupakan pacar dari Putri.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ungkap kasus tersebut bermula dari laporan korbannya berinisial RD (23) asal Kabupaten Tangerang.

"Jadi, korbannya membuat laporan di Bareskrim Polri pada tanggal 19 Mei 2023. Lalu, laporan tersebut dikirimkan ke kami kemudian kami teruskan ke Polsek Blimbing untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya dalam press rilis yang digelar di Polresta Malang Kota, Senin (29/5/2023).

Sementara itu, Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan secara detail terkait ungkap kasus tersebut.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata tersangka Narti dan Putri ini sudah lama meninggalkan Kota Malang dan tinggal di Probolinggo. Akhirnya kami kesana, dan pada Jumat (26/5/2023), ketiga tersangka berhasil kami amankan," terangnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti. Terdiri dari beberapa kartu debit, HP, uang, perhiasan, serta bukti transfer.

Dirinya menuturkan, tersangka memanfaatkan akun media sosial Twitter untuk melakukan penipuan.

"Jadi, modus operandinya adalah tersangka ini membeli akun Twitter yang sudah ada followernya. Gunanya, untuk menawarkan tiket konser artis yang datang dari luar negeri, termasuk tiket Coldplay. Harga tiket yang ditawarkan bervariasi, ada yang Rp 2,5 juta hingga kisaran Rp 9 juta," bebernya.

Dari situlah, korban tertarik lalu Direct Message (DM) ke akun Twitter tersangka. Setelah korbannya benar-benar tertarik, obrolan berlanjut melalui chat Whatsapp (WA).

"Setelah itu, korban pun mentransfer uang untuk pembelian tiket. Usai  ditransfer, nomor korban langsung diblokir oleh tersangka," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, terungkap korban penipuan tersebut sudah mencapai 19 orang.

Dan dari hasil penyelidikan, juga terungkap uang hasil penipuan dipakai tersangka untuk membeli perhiasan, gadget, dan kebutuhan sehari-hari.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved