Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Perguruan Silat di Tulungagung Pecat Anggota yang Tawuran dan Bubarkan Komunitas, Jika Picu Rusuh

10 Perguruan Silat di Tulungagung Sepakat, Membubarkan Komunitas dan Memecat Anggota yang Tawuran

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
surya.co.id/david yohannes
Pimpinan 10 perguruan pencak silat di Tulungagung membacakan ikrar perdamaian. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Forkopimda Tulungagung mengumpulkan 10 perguruan pencak silat di Tulungagung, dikemas dalam kegiatan silaturahmi, Sabtu (27/5/2023).

Kegiatan ini untuk merespon bentrok antar perguruan pencak silat yang baru terjadi pada Kamis (18/5/2023) di Desa Sambitan, Kecamatan Pakel.

Dalam kesempatan ini ada sejumlah kesepakatan, antara lain sanksi bagi anggota perguruan pencak silat yang terlibat tawuran dan penertiban komunitas di dalam perguruan pencak silat.

Ketua Cabang Pencak Silat Cempaka Putih Tulungagung, Fatkhul Mutohar, mengatakan kerusuhan antar anggota pencak silat bersumber dari komunitas di dalam perguruan.

Baca juga: Trenggalek Berpotensi Dapat Tambahan Kuota, Calon Jemaah Haji Cadangan Bisa Berangkat Tahun Ini

“Komunitas ini tumbuh di dalam perguruan, dan sebenarnya bukan organisasi resmi dari perguruan. Anggota komunitas ini yang sering memicu kerusuhan,” ucap Fatkhul.

Karena itu menurut Fatkhul, komunitas yang ada di dalam perguruan silat ini yang harus ditertibkan.

Jika memang tidak mau membubarkan diri, lebih baik komunitas ini mendirikan perguruan pencak silat sendiri.

Dengan cara ini perguruan silat akan bebas dari komunitas yang kerap memicu keributan.

“Karena sering kali mereka bertindak bukan atas perintah perguruan pencak silat. Mereka justru yang membuat pusing pimpinan perguruan pencak silat,” tegasnya.

Sementara Kedua Umum DPP Pendidikan Olahraga Silat Indah Garuda Loncat (Porsigal) Tulungagung, Kristiawan, menilai tawuran antar anggota perguruan pencak silat sudah di luar batas.

Baca juga: Ultimatum Wakapolres Tulungagung ke Perguruan Silat Tulungagung: "Catatan Kriminal Berlaku Nasional"

Karena itu perlu ada kesepakatan bersama semua perguruan pencak silat agar mau bertindak tegas pada anggotanya yang nakal.

Sanksi itu berupa pemecatan secara langsung kepada mereka yang terbukti terlibat tawuran.

“Sanksi ini wajib berlaku sama di semua perguruan pencak silat. Semua harus tegas, pecat anggota yang terlibat kerusuhan,” ujar Kristiawan.

Lanjutnya, sanksi tegas ini bukan semata untuk membuat efek jera bagi para oknum anggota pencak silat yang terlibat kerusuhan.

Namun juga sebuah langkah bersama untuk menyelamatkan nama baik pencak silat secara umum.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved