Tol di Jawa Timur

Daerah Terdampak Tol Kediri-Tulungagung di Kelurahan Kutoanyar Tulungagung Sudah Diumumkan

Daerah yang terdampak pembangunan tol Kediri-Tulungagung di kelurahan Kutoanyar Tulungagung sudah ditetapkan. Kini tinggal penetapan harga

|
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Bidang tanah di Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, yang terdampak pembangunan tol Kediri-Tulungagung 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Wilayah dua Kelurahan di Kecamatan Tulungagung yang dilewati tol Kediri-Tulungagung telah selesai diukur.

Di Kelurahan Kutoanyar, ada 33 bidang yang bahkan sudah diumumkan dan tidak ada sanggahan.

Sementara di Kelurahan Panggungrejo ada 97 bidang yang baru diumumkan dan memasuki masa sanggah.

Baca juga: Update Terkini: Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung dan 14 Desa Terdampak di Kabupaten Tulungagung

“Masa sanggah ini bisa dimanfaatkan warga yang merasa luasan lahannya tidak tidak sesuai. Khusus Kelurahan Kutoanyar sudah tidak ada masalah,” terang Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tulungagung, Fery Saragih.

Masa sanggah ini berlangsung selama 14 hari sejak diumumkan.

Setelah tidak ada sanggahan dari pemilik lahan, maka hasil pengukuran diserahkan ke tim appraisal.

Tim appraisal nantinya yang akan menentukan harga ganti rugi setiap bidang tanah milik warga.

Baca juga: BREAKING NEWS - Dua Bus Rombongan Jamaah Haji Dari Madura Kecelakaan di Bangkalan

“Jadi satu kelurahan, yaitu Kelurahan Kutoanyar sudah beres. Sementara satu kelurahan lain masuk masa sanggah,” papar Fery.

Dalam minggu ini ATR/BPN juga mengumumkan 86 bidang tanah sisanya di Kelurahan Panggungrejo.

Dengan demikian total ada 183 bidang tanah di kelurahan ini yang terkena jalan tol.

Fery berharap nantinya hanya ada satu tim appraisal untuk mengantisipasi perbedaan harga.

“Kalau appraisalnya lebih dari satu, bisa jadi penentuan harganya akan berbeda. Itu sebabnya harapan kami hanya ada satu appraisal,” tegas Fery.

Setelah di Kecamatan Tulungagung, Panitia Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung akan mengumumkan hasil pengukuran wilayah Kecamatan Kauman.

Wilayah Kecamatan Kauman lebih banyak berupa permukiman dibanding wilayah lain.

Dua desa yang paling banyak melewati permukiman adalah Desa Batangsaren dan Desa Balerejo.

“Kami juga bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mendata rumah warga yang akan dilewati  jalur tol,” sambung Fery.

Secara keseluruhan Tol Kediri-Tulungagung menggunakan sekitar 1.400 bidang tanah milik warga di Tulungagung.

Proses pendataan fisik dan yuridis telah selesai dilakukan.

Saat ini masih proses sinkronisasi dengan Dinas PUPR dan Dinas Pertanian, terkait infrastruktur yang terdampak.

Fery menargetkan seluruh lahan akan diumumkan paling lambat pada pertengahan Juni 2023.

Selama proses pengukuran tidak ada penolakan dari warga yang lahannya akan dilalui jalur tol.

Namun ada warga yang meminta lebih dulu harga ganti rugi yang akan diterima.

“Kami lakukan pendekatan, bahwa nilainya bukan kami yang menentukan. Tim appraisal nantinya yang akan menetapkan harga,” katanya.

Dari semua lahan yang terpakai tol Kediri-Tulungagung, 30 persen merupakan permukiman dan 70 persen berupa sawah, kebun dan lahan kosong. 

Ada 12 desa di 3 kecamatan dan 2 kelurahan di satu kecamatan yang terdampak tol Kediri-Tulungagung. 

Kecamatan Karangrejo ada 8 desa terdampak, yaitu Tulungrejo, Punjul, Sukodono, Gedangan,Sukowidodo, Sembon, Sukowiyono dan Bungur.

Kecamatan Kedungwaru hanya ada satu satu desa, yaitu Desa Simo.

Kecamatan Kauman ada 3 desa, yaitu Desa Batangsaren, Panggungrejo dan Balerejo.

Terakhir di Kecamatan Tulungagung  ada 2 kelurahan yaitu Kelurahan Panggungrejo dan Kutoanyar.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved