Pemilu 2024

Pileg 2024 di Kabupaten Madiun Diikuti 17 Parpol, Garuda Jadi Partai Terakhir yang Mendaftar

Sah, Pemilihan umum anggota legislatif di Kabupaten Madiun akan diikuti oleh 17 partai politik. Partai Garuda jadi yang terakhir daftar

Editor: eben haezer
febrianto ramadani
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Indonesia Kabupaten Madiun, saat mengajukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 pada menit akhir menjelang penutupan, Minggu (14/5/2023) pukul 23.30 WIB. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 17 Partai Politik siap bersaing, memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Madiun. Hal tersebut diungkap usai penutupan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

Tujuh belas partai politik itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Kemudian Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat 

Ketua KPU Kabupaten Madiun, Ali Nur Wahyudi mengatakan, 17 partai politik itu telah mendaftarkan para Bacaleg. Namun ada satu partai yang tidak melakukan pendaftaran. Yakni Partai Buruh.

"Untuk di Kabupaten Madiun sampai jam 23.59 WIB, dari 18 partai yang ada, hanya 17 partai yang mengajukan Bakal Calon Legislatif. Total ada 677 bacaleg yang diajukan 17 partai," ujarnya.

Tahapan berikutnya, KPU Kabupaten Madiun akan menggelar Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon. 

"Kegiatan tersebut mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023," pungkasnya.

Garuda Partai Terakhir

Sementara itu, dari 17 parpol yang mendaftar ke KPU Kabupaten Madiun, partai Garuda menjadi parpol terakhir yang mendaftar. 

Partai tersebut mendaftarkan bacalegnya Minggu (14/5/2023), puku 23.30 WIB. 

Bahkan, pencocokkan berkas antara fisik dengan Sistem Pencalonan (Silon), yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Madiun dinyatakan selesai tepat pada waktu 23.59 WIB. 

Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Madiun, Muji Suprinoto menuturkan, pihaknya terlambat karena sinyal dari Silon Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang tidak memungkinkan.

"Namun kami bersyukur dapat melaksanakan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Madiun, dengan baik dan lancar," ujarnya 

Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Madiun, Muji menyebut, semua sudah terisi dengan 45 Bacaleg. 

"Kami intens berkomunikasi dengan DPD dan DPP. Target semua dapil terisi dan semuanya menduduki kursi," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved