Konflik Unisla Lamongan

Babak Baru Konflik Unisla Lamongan, Pendiri Wakafkan Unisla ke Nahdlatul Ulama

Menyusul konflik yang terus memanas, salah satu pendiri Unisla Lamongan memutuskan untuk mewakafkan kampus Unisla Lamonga ke Nahdlatul Ulama (NU)

|
Editor: eben haezer
ist
Gedung kampus Unisla Lamongan 

Sementara itu kedua kubu juga saling melapor ke polisi terkait dugaan tindak pidana

Pembina YPPTI Sunan Giri yang baru, Ahmad Najih dilaporkan ke Polda, kini sedang dalam proses penyidikan di Polda Jawa Timur sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/218/IV/2023/SPKT/Polda Jatim  tanggal 3 April 2023, dan sampai saat ini proses hukumnya sedang berlangsung.

Kubu Wardoyo, Ketua YPPTI lama  membatalkan pendaftaran Yayasan Nomor AHU-AHA.01.06.0008830 tanggal 18 Pebruari 2023 oleh Menteri Hukum dan HAM RI c/q Dirjen Administrasi Hukum Umum.

Saat ini sedang digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan nomor perkara, 174/G/2023/PTUN-JKT tanggal 18 April 2023.

Sementara Ketua Pengurus YPPTI Sunan Giri, Wardoyo  juga dilaporkan ke Polres Lamongan oleh pembina YPPTI versi anyar, Akhmad Najih, atas dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan dokumen.

Sesuai surat surat panggilan yang diterima Wardoyo  Nomor : B/856/IV/RES 1.11/2023/Satreskrim tanggal 26 April 2023.

Artinya kubu Bambang Moeljono, Ketua Yayasan baru dan Yayasan Sunan Giri dengan ketua Wardoyo  masing -masing pihak telah melangkah ke jalur hukum.

Ketua YPPTI versi Bambang Moeljono, Akhmad Najih saat dikonfirmasi membenarkan ia telah dilaporkan ke Polda Jatim.

"Panggilan pertama saya belum bisa datang karena ada kegiatan. Nanti pada panggilan ke dua saya akan datang, " kata Akhmad Najih.

Ia membantah telah memalsukan pembuatan akte. " Nanti semua dokumen akan saya bawa dan saya tunjukkan ke penyidik, " katanya.

(Hanif Manshuri/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved