Konflik Unisla Lamongan
Konflik di Unisla Lamongan Makin Melebar, Pembina Yayasan Diseret ke Polda Jatim
wakil ketua Yayasan Pembina Pendidikan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri yang menaungi Unisla Lamongan, dilaporkan ke Polda Jatim.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Konflik di lembaga pendidikan perguruan tinggi Universitas Islam Lamongan atau Unisla Lamongan semakin memanas dan melebar.
Sebelumnya, di kampus Unisla, pelantikan Dody Eko Wijayanto sebagai rektor Unisla telah menuai protes. Lalu, terjadi pula pencopotan puluhan pejabat rektorat hingga pelengseran 5 dekan di lembaga yang ada di jalan Veteran ini.
Yang terbaru, kini seorang wakil ketua Yayasan Pembina Pendidikan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri yang menaungi Unisla Lamongan, dilaporkan ke Polda Jatim.
Pembina yayasan berinisial AN itu dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana memalsukan surat akta yayasan dengan segala perubahannya.
"Tidak ada lagi kata islah karena sudah merugikan," kata pembina YPPTI Sunan Giri, Ujang Irawan, Kamis (4/5/2023).
Menurut Ujang, di YPPTI Sunan Giri, AN menjabat sebagai wakil ketua. Tapi dalam dokumen yayasan yang baru, ditulis pembina.
Ujang menambahkan, perkara ini yang bisa menghentikan adalah berjalannya hukum." Kalau sudah dihukum baru berhenti, " tandas Ujang.
Jadi kata Ujang, dalam akta baru yang dibuat, AN awalnya menjabat sebagai wakil ketua yayasan, namun kemudian berubah menjadi pembina yayasan.
"Padahal pihak yayasan tidak pernah ada mengubah yayasan. Dan itu masuk dugaan tindak pidana. Sudahlah biar hukum yang jalan, " katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, AN belum bisa dikonfirmasi.
(Hanif Manshuri/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.