Konflik Unisla Lamongan

Konflik di Unisla Lamongan Berakhir Damai, Laporan ke Polisi Akan Dicabut

Perseteruan 2 kubu yang sama-sama mengklaim menjadi pemimpin sah UNisla Lamongan akhirnya berakhir damai.

Editor: eben haezer
ist
Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan, Bambang Eko Muljono didampingi Rektor Unisla, Abdul Ghofur dan pengurus Akhmad Najih saat press conference, Rabu (3/4/2024) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Masih ingat perseteruan dua kubu di Universitas Islam Lamongan (Unisla) Lamongan yang saling lapor ke penegak hukum?

Seperti diketahui, konflik itu menyebabkan ada 2 rektor dan 2 yayasan yang sama-sama mengklaim sebagai Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam Sunan Giri (YPPTI) Lamongan.

Saat itu bahkan memicu gelombang demo dari para mahasiswa lantaran adanya dualisme kepemimpinan di tubuh Unisla, yaitu Ketua Yayasan Wardoyo yang melahirkan Rektor Dody Eko Wijayanto, dan Ketua Yayasan yang baru, Bambang Moeljono yang mengangkat Rektor Abdul Ghofur.

Namun semuanya telah berakhir dengan islah yang diperkuat dengan perjanjian kesepakatan damai di depan Notaris Evie Mardiana Hidayah di Surabaya.

Dalam akta perdamaian tersebut, pengurus lama dan pengurus baru sepakat mengakhiri permasalahan.

" Legalitas pengurus baru dan susunannya tidak lagi dipersoalkan oleh pengurus lama," kata Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan, Bambang Eko Muljono dihadapan awak media di Kampus Unisla, Rabu (3/4/2024).

Dalam perdamaian, ada 12 item yang harus dilaksanakan oleh pengurus harian lama.

"Termasuk mencabut seluruh laporan kepada lembaga-lembaga, institusi pemerintah, non pemerintah," katanya.

Bambang juga menyebut sejumlah inventaris sudah dikembalikan ke Unisla yang saat itu ada dalam penguasaan pengurus lama.

Ada yang dikuasai pribadi dan bersama-sama oleh pengurus lama, semuanya akan dikembalikan.

Diungkapkan Bambang, dengan diniati tidak adanya keinginan untuk saling bermusuhan apalagi saling mencelakakan, dan menjatuhkan pihak lain dan berdasarkan kesepakatan perdamaian, maka pengurus baru (Akhmad Najih) bersedia mencabut laporan di Polda Jatim dengan terlapor Wardoyo, M. Mohammad Rizal Nur Irawan.

"Namun demikian meski belum seluruh kesepakatan dipenuhi, dengan alasan kemanusiaan dan persaudaraan Akhmad Najih telah mencabut laporannya di Polda Jatim," ungkap Bambang yang didampingi Rektor Unisla, Abdul Ghofur dan Akhmad Najih.

(hanif manshuri/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved