Berita Terbaru Kota Blitar

Ibu yang Bayinya Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos di Blitar Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan

Ibu yang bayinya ditemukan meninggal di dalam kamar kos di Sananwetan, kota Blitar, telah jadi tersangka, tetapi tidak ditahan

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
ist
Petugas membawa jasad bayi perempuan dibawa ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polres Blitar Kota menetapkan R (22), ibu dari bayi perempuan yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos, Jl Batam, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, sebagai tersangka.

R yang merupakan warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, itu diduga telah menelantarkan bayi yang baru dilahirkannya hingga meninggal dunia di kamar kos.

"Dari hasil gelar perkara semalam, polisi menetapkan saudari R, terduga pelaku kekerasan terhadap anak sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Ahmad Rochan, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Kota Blitar, Korban Kekerasan?

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap R dengan pertimbangan kondisinya masih lemah dan butuh perawatan setelah melahirkan.

Namun, polisi mewajibkan R untuk lapor ke Polres Blitar Kota seminggu dua kali.

"Kami tidak melakukan penahanan mengingat kondisi kesehatannya masih lemah dan membutuhkan perawatan. Tersangka hanya wajib lapor seminggu dua kali," ujarnya.

Dikatakan Rochan, untuk proses hukum terhadap R terus berlanjut. Polisi menjerat R dengan pasal 80 UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Bayi yang Meninggal di Dalam Kamar Kos di Kota Blitar Diduga Hasil Hubungan Gelap

"Proses hukum terus berlanjut. Kami juga melengkapi pemeriksaan saksi-saksi," katanya.

Seperti diketahui, Polres Blitar Kota sedang menyelidiki dugaan kasus kekerasan terhadap anak.

Polisi mengamankan terduga pelaku, yaitu, seorang perempuan R (22), warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, yang diduga ibu dari bayi tersebut.

Penyelidikan dugaan kasus kekerasan terhadap anak itu berawal dari laporan penemuan bayi perempuan yang baru dilahirkan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jl Batam, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (2/5/2023).

Awalnya, pada Senin (1/5/2023) malam, salah satu penghuni kos, Anita, mendengar suara tangisan bayi di lingkungan tempat kos.

Anita kemudian memberikan informasi suara tangisan bayi itu di grup WhatsApp (WA) penghuni kos.

Setelah memberikan informasi di grup WA, Anita mendapat pesan WA dari terduga pelaku, R lewat jaringan pribadi (japri).

Melalui pesan WA, R mengatakan ke Anita kalau suara bayi menangis itu merupakan anak temannya yang dititipkan di kamar kosnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved