Pembangunan Tol di Jawa Timur

Update Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung Trabas 14 Desa di Tulungagung, Cek Dokumen yang Disiapkan

Berikut Daftar 14 Desa dan 4 Kecamatan terdampak proyek jalan tol Kediri-Tulungagung. Cek dokumen yang perlu disiapkan bagi pemilik lahan terdampak

Editor: faridmukarrom
Kompas.com
Berikut Daftar 14 Desa dan 4 Kecamatan terdampak proyek jalan tol Kediri-Tulungagung. Cek dokumen yang perlu disiapkan bagi pemilik lahan terdampak. Foto Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol 

"Sekitar 70-80 persen Tulungagung ada di kawasan persawahan. Sementara Kota Kediri kebanyakan permukiman dan lahan perkotaan yang sudah mahal," sambungnya.

Untuk mempercepat proses Satgas A dan Satgas B, Zulfawardi akan menyiapkan patok batas tanah.

Pengadaan patok ini menggunakan sistem padat karya.

Tim akan menyediakan biayanya, sementara pengerjaannya akan diserahkan ke desa.

Patok yang terbuat dari kayu ini nantinya akan dibagikan kepada warga  terdampak tol Kediri-Tulungagung.

Pemilik lahan yang akan memasang patok tanda batas ini di tanahnya masing-masing.

"Senin depan kami akan entry meeting dengan Kepala Dusun atau Ketua RT RW untuk pemasangan patok ini," pungkas Zulfawardi.

Berikut Daftar Dokumen yang Perlu Disiapkan Pemilik Lahan yang Terdampak Tol Kertosono-Kediri.

  1. Bukti perolehan (akta PPAT/surat pernyataan waris/ jual beli/ hibah)
  2. Identitas pihak yang berhak
  3. Surat keterangan riwayat tanah
  4. Surat pernyataan penguasaan fisik
  5. Surat pernyataan fisik bangunan, tanaman atau benda lain yang berkaitan dengan tanah, dan
  6. Bukti kepemilikan tanah (eigendom atau petok/letter C atau setifikat).

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved