Pembangunan Tol di Jawa Timur

Update Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung Trabas 14 Desa di Tulungagung, Cek Dokumen yang Disiapkan

Berikut Daftar 14 Desa dan 4 Kecamatan terdampak proyek jalan tol Kediri-Tulungagung. Cek dokumen yang perlu disiapkan bagi pemilik lahan terdampak

Editor: faridmukarrom
Kompas.com
Berikut Daftar 14 Desa dan 4 Kecamatan terdampak proyek jalan tol Kediri-Tulungagung. Cek dokumen yang perlu disiapkan bagi pemilik lahan terdampak. Foto Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Update Pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung dan daftar 14 desa yang bakal ditrabas.

Proyek jalan tol Kediri-Tulungagung diketahui sedang dalam tahapan pembebasan lahan.

Sebelumnya diberitakan jika dalam proyek Tol Kediri-Tulungagung akan membentang sepanjang 44,52 km.

Proyek ini sangat penting dalam upaya menunjang pembangunan Bandara Kediri.

Baca juga: 5 Kecamatan di Kabupaten Blitar Terdampak Proyek Jalan Tol Agungblijen, Panjang Proyek Tol 32 KM

Baca juga: Update Proyek Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg akan Trabas 35 Desa di 6 Kecamatan Kabupaten Tanggerang

Selain itu kehadiran jalan tol ini juga diharapkan dapat mempermudah akses menuju kawasan Jawa Timur bagian selatan.

Sementara itu diketahui juga salah satu daerah yang terdampak proyek jalan tol Kediri-Tulungagung adalah Kabupaten Tulungagung

Untuk Kabupaten Tulungagung sendiri total ada 1.072.428,78 meter persegi yang bakal terdampak.

Dari a 1.072.428,78 meter persegi nantinya akan memakan lahan sebanyak 14 Desa di 4 Kecamatan.

Agar lebih jelasnya berikut rincian 14 Desa di Kabupaten Tulungaung yang terdampak jalan tol Kediri-Tulungagung:

1. Kecamatan Karangrejo

Desa Tulungrejo

Desa Punjul 

Desa Sukodono 

Desa Sukowidodo

- Desa Sembon

Desa Sukowiyono

- Desa Bungur

- Desa Gedangan

2. Kecamatan Kauman

- Desa Balerejo

- Desa Batangsaren

- Desa Panggungrejo

3. Kecamatan Kedungwaru

- Desa Simo

4. Kecamatan Tulungagung

- Kelurahan Panggungrejo

- Kelurahan Kutoanyar

Pembayaran Pembebasan Lahan Tol-Kediri Tulungagung

Tim Panitia Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung telah mulai melakukan sosialisasi kepada para warga terdampak.

Proses pembayaran ganti untung tanah warga yang dilewati tol akan dibayarkan tahun 2023.

Menurut Ketua Tim Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung, Zulfawardi, pembayaran tergantung dari proses identifikasi obyek tanah dan pemiliknya.

"Pihak pemrakarsa menyatakan sudah siap melakukan pembayaran. Tergantung kecepatan Satgas A dan Satgas  B di lapangan." terang Zulfawardi. 

Satgas A  mengurusi pengukuran, dan Satgas  B yang mengurusi yuridis menyangkut data kepemilikan tanah.

Tim B yang akan menghitung bangunan di atas lahan, dan menghitung tegakkan pohon di atasnya

Proses sosialisasi pertama dilakukan di dua kelurahan di Kecamatan Tulungagung.

Disusul sosialisasi kedua di Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Jumat (10/2/2023).

Tanah masyarakat menjadi prioritas pertama karena bisa lebih cepat diselesaikan.

"Ada tanah dengan karateristik khusus seperti Tanah Kas Desa, tanah wakaf, Perhutani dan aset Kabupaten. Itu semua butuh waktu," ujar Zalfawardi.

Sebelumnya PT Gudang Garam selaku pihak pemrakarsa tol Kediri-Tulungagung telah menyiapkan dana Rp 2,7 triliun untuk pengadaan tanah.

Dari jumlah itu Kabupaten Tulungagung mendapat sekitar Rp 491 miliar lebih.

Sementara Kota kediri sebesar Rp 700 miliar dan Kabupaten Kediri Rp 1 triliun lebih.

Dengan demikian wilayah Kabupaten Tulungagung yang paling kecil dibandung dua wilayah lainnya.

Masih menurut Zulfawardi, mayoritas wilayah Kabupaten Tulungagung yang dilewati tol adalah kawasan persawahan.

Kota Kediri lebih banyak menyerap anggaran karena lahannya ada di kawasan perkotaan dan banyak mengenai permukiman.

Sementara Kabupaten Kediri lebih mahal karena mayoritas lahan ada di daerah ini.

"Sekitar 70-80 persen Tulungagung ada di kawasan persawahan. Sementara Kota Kediri kebanyakan permukiman dan lahan perkotaan yang sudah mahal," sambungnya.

Untuk mempercepat proses Satgas A dan Satgas B, Zulfawardi akan menyiapkan patok batas tanah.

Pengadaan patok ini menggunakan sistem padat karya.

Tim akan menyediakan biayanya, sementara pengerjaannya akan diserahkan ke desa.

Patok yang terbuat dari kayu ini nantinya akan dibagikan kepada warga  terdampak tol Kediri-Tulungagung.

Pemilik lahan yang akan memasang patok tanda batas ini di tanahnya masing-masing.

"Senin depan kami akan entry meeting dengan Kepala Dusun atau Ketua RT RW untuk pemasangan patok ini," pungkas Zulfawardi.

Berikut Daftar Dokumen yang Perlu Disiapkan Pemilik Lahan yang Terdampak Tol Kertosono-Kediri.

  1. Bukti perolehan (akta PPAT/surat pernyataan waris/ jual beli/ hibah)
  2. Identitas pihak yang berhak
  3. Surat keterangan riwayat tanah
  4. Surat pernyataan penguasaan fisik
  5. Surat pernyataan fisik bangunan, tanaman atau benda lain yang berkaitan dengan tanah, dan
  6. Bukti kepemilikan tanah (eigendom atau petok/letter C atau setifikat).

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved