Berita Terkini Kota Blitar
Tangkap 72 Tersangka Selama Operasi Pekat Semeru, Polres Blitar Kota Ungkap 69 Kasus
Polres Blitar Kota Ungkap 69 Kasus dengan 72 Tersangka selama Operasi Pekat, Ini Rinciannya
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota mengungkap 69 kasus dengan 72 tersangka selama 12 hari menggelar Operasi Pekat Semeru 2023.
Dari 69 kasus yang diungkap, sebanyak empat kasus merupakan kasus peredaran obat petasan.
Polisi menyita puluhan kilogram obat petasan dari empat kasus tersebut.
"Selama 12 hari Operasi Pekat, kami mengungkap 69 kasus dengan 72 tersangka," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Sabtu (1/4/2023).
Baca juga: Warga Ngunut Tulungagung Ditangkap Saat Terima Paket, Polisi : Pesanan Obat Psikotropika
Argo merinci, sebanyak 69 kasus yang diungkap, yaitu, lima kasus judi dengan tujuh tersangka, lalu empat kasus peredaran obat petasan dengan empat tersangka.
"Dari empat kasus petasan yang diungkap, kami menyita barang bukti 25 kilogram bahan baku pembuat petasan dan 13 kilogram obat petasan siap jual," ujarnya.
Polres Blitar Kota juga mengungkap 10 kasus narkoba dengan 10 tersangka. Sebanyak 10 kasus narkoba yang diungkap terdiri atas satu kasus sabu dan sembilan kasus pil dobel L.
"Kasus prostitusi ada dua kasus dengan tiga tersangka diungkap. Terkait prostitusi online, lalu pornografi satu kasus satu tersangka. Termasuk kasus viral pembuangan bayi di Tulungagung," katanya.
Untuk kasus peredaran minuman keras, Polres Blitar Kota mengungkap sebanyak 47 kasus dengan 47 tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2023.
"Kami menyita sebanyak 561 botol miras berbagai merek dan 31 buah jeriken berisi arak. Tiap jeriken berisi 30 liter arak," katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(Samsul Hadi /tribunmataraman.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.