Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Gelar Operasi Pekat 2023, Polsek Ngancar Amankan Puluhan Botol Berisi Miras Arak Jawa

Polsek Ngancar menyita puluhan botol miras dan arak jawa dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar selama Ramadan 2023.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
ist
Puluhan botol berisi minuman keras berjenis arak Jowo yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Ngancar saat menggelar Operasi Pekat 2023.   

TRIBUNMATARAMAN.COM - Jajaran Polsek Ngancar di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama Ramadan 2023.

Dalam operasi kali ini, petugas dari Polsek Ngancar menindak 6 orang yang diduga menjajakan minuman keras (miras) yang berkedok toko dan warung.

Dari 6 orang itu, mereka berhasil mengamankan puluhan botol berisi miras arak Jawa.

Baca juga: Polisi Menangkap Penjual Arak Bali di Campurdarat Tulungagung dan Menyita 101 Botol Arak

"Operasi Pekat ini kami gencarkan terutama saat Ramadan. Tujuannya meminimalisir aksi kriminalitas dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," kata Kapolsek Ngancar AKP Chardi Kukuh Wicaksono, Senin (27/3/2023).

Menurut AKP Chardi, penjualan miras ilegal secara bebas bis memicu terjadinya tindak kriminalitas.

Untuk itu, pihaknya terus memberantas para penjual miras tersebut.

"Kami ingin menciptakan lingkungan masyarakat yang aman. Karena miras banyak memicu aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat, maka kami tindak secara serius," ujarnya.

Baca juga: Mabuk dan Tidur di Atas Rel, Tiga Pemuda di Kota Malang Tewas Ditabrak Kereta Api

AKP Chardi melanjutkan, Operasi Pekat ini juga menyasar para pelaku premanisme yang kerap membuat resah.

Tak hanya itu, fokus operasi kali ini ditujukan pula untuk menghentikan aksi penjualan bahan peledak yang membahayakan, serta berbagai bentuk potensi kriminal lainnya.

Kapolsek Ngancar menuturkan, dalam Operasi Pekat yang berhasil mengamankan puluhan botol miras kali ini, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika ada warung dan toko yang menjual minuman keras. 

"Ternyata benar. Setelah kami datangi lokasi, kami mendapatkan barang bukti 35 botol miras arak Jawa dari 6 penjual yang ada di wilayah Kecamatan Ngancar," bebernya. 

Diungkapkan AKP Chardi, keenam terduga penjual miras itu dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk barang bukti 35 botol miras saat diamankan di Mapolsek Ngancar. 

"Enam orang penjual miras kami mintai keterangan dan saat ini masih terus kami kembangkan asal usul barang itu didapat," ungkapnya. 

Ia pun mengimbau kepada masyarakat di bulan suci Ramadan ini untuk bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. 

"Bila ada potensi kejahatan segera melapor ke pihak kepolisian. Saya berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya.


(luthfi husnika/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved