Ledakan Petasan di Blitar

BREAKING NEWS - 4 Korban Tewas Akibat Ledakan Petasan di Blitar Jadi Tersangka

Empat korban tewas dalam insiden ledakan petasan di Blitar juga dijadikan tersangka. Masih ada 1 tersangka lagi tapi masih buron

|
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Kondisi satu rumah warga Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang diduga menjadi sumber ledakan rata dengan tanah, Minggu (19/2/2023). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden ledakan petasan di Dusun Tegalrejo Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Dari lima tersangka itu, empat orang adalah para korban yang telah meninggal dunia akibat ledakan. 

Sedangkan satu tersangka lainnya masih berstatus buron atau DPO. 

Baca juga: Berat Bahan Petasan yang Memicu Ledakan Dahsyat di Ponggok Blitar Diduga Sampai 15 Kg

Empat korban meninggal dunia yang ditetapkan tersangka adalah Darman (65), pemilik rumah beserta dua anaknya Arifin (28) dan Deni Widodo (23) serta satu saudara Darman, Wawa (17).

Sedang satu tersangka yang masih buron diduga sebagai penyuruh dan penyuplai bahan baku pembuatan bahan petasan.

"Penyidik telah memeriksa 21 orang saksi dan dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka terhadap lima orang dalam kasus itu," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Selasa (14/3/2023).

Argo mengatakan dari lima tersangka itu, empat orang merupakan korban meninggal dunia dan satu lagi masih menjadi DPO.

Baca juga: Penampakan Bubuk Diduga Bahan Petasan yang Ditemukan di Lokasi Ledakan di Ponggok Blitar

Baca juga: Insiden Ledakan di Ponggok Blitar Naik Penyidikan, Polisi Cari Pemasok Bubuk Petasan

"Satu pelaku yang DPO diduga sebagai yang menyuruh melakukan dan mensuplai barang pembuatan bahan baku petasan," ujarnya.

Argo menjelaskan, keempat korban meninggal dunia yang juga menjadi tersangka terbukti membuat bahan baku petasan yang meledak pada Minggu (19/2/2023) malam lalu.

"Para tersangka dijerat pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 11 Tahun 1951. Satu pelaku DPO, masih dilakukan pengejaran," katanya.

Seperti diketahui, ledakan dahsyat diduga dari bahan baku petasan terjadi di rumah milik Darman, warga Dusun Tegalrejo Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Minggu (19/2/2023) malam.

Empat orang meninggal dunia dan puluhan rumah warga ikut rusak dampak ledakan bahan baku petasan di lokasi.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved