Ledakan Petasan di Blitar
Polisi Masih Selidiki Peran Spesifik Tersangka Ledakan Petasan di Blitar yang Masih Buron
Polisi masih mendalami peran spesifik satu tersangka insiden ledakan petasan di Blitar yan gkini masih buron.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Polisi masih mendalami peran spesifik satu dari lima tersangka yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ledakan bahan baku petasan di Dusun Tegalrejo Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Analisa awal, polisi menduga peran satu tersangka yang masih buron sebagai penyuruh dan penyuplai bahan baku pembuatan bahan petasan kepada empat korban meninggal dunia yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Peran spesifik (satu tersangka DPO) masih didalami, yang jelas yang bersangkutan meminta dan mensuplai pembuatan bahan petasan kepada empat korban yang juga menjadi tersangka," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS - 4 Korban Tewas Akibat Ledakan Petasan di Blitar Jadi Tersangka, Seorang Lagi Buron
Argo belum berani menyebutkan secara detail identitas satu tersangka yang masih DPO. Argo hanya menyebutkan satu tersangka yang masih DPO merupakan warga luar Blitar.
Sedang peran satu tersangka yang masih DPO, kata Argo, sebagai penyuruh dan penyuplai bahan baku pembuatan bahan petasan kepada empat tersangka lainnya.
"Sesuai analisa awal, ada permintaan pembuatan petasan untuk (kebutuhan) puasa dari satu tersangka yang masih DPO," ujarnya.
Untuk empat korban meninggal dunia yang juga ditetapkan sebagai tersangka, perannya sebagai peracik bahan baku petasan.
"Sedang peran empat pelaku lainnya meracik bahan petasan dalam dua pekan sebelum terjadi ledakan," katanya.
Dikatakannya, polisi juga masih mendalami apakah transaksi antara satu tersangka yang masih DPO dengan empat pelaku baru kali pertama ini atau sudah berlangsung sejak lama.
"Masih menunggu satu pelaku DPO ditangkap, apakah tahun sebelumnya sudah meminta membuatkan petasan atau baru kali ini. Karena empat pelaku sudah meninggal dunia," ujarnya.
Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus ledakan petasan di Dusun Tegalrejo Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Kelima tersangka, yaitu, empat korban meninggal dunia dan satu lagi pelaku yang statusnya menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Empat korban meninggal dunia yang ditetapkan tersangka, yaitu, Darman (65), pemilik rumah beserta dua anaknya Arifin (28) dan Deni Widodo (23) serta satu saudara Darman, Wawa (17).
Sedang satu tersangka yang masih buron diduga sebagai penyuruh dan penyuplai bahan baku pembuatan bahan petasan.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.