Pembangunan Tol di Jawa Tengah
Daftar Rencana 16 Desa di Cilacap Terimbas Proyek Jalan Tol Jogja-Cilacap, Cek Datanya di Sini
Berikut Daftar Rencana 16 Desa di 4 Kecamatan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah yang terimbas proyek jalan tol Jogja-Cilacap..
TRIBUNMATARAMAN.COM - Daftar Rencana 16 Desa Kabupaten Cilacap yang terimbas proyek jalan tol Jogja-Cilacap.
Diketahui pemerintah pusat sedang berupaya membangun proyek jalan tol Jogja-Cilacap.
Proyek jalan Tol Yogyakarta - Cilacap ini rencananya total sepanjang 121,75 km.
Tol Yogyakarta - Cilacap nantinya akan terkoneksi dengan Jalan Tol Gedebage–Tasik–Cilacap, rencana Jalan Tol Pejagan-Cilacap serta Jalan Tol Solo–Yogyakarta–YIA Kulonprogo.
Baca juga: Daftar 44 Desa di Magelang Terdampak Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Panjang Tol Capai 77 KM
Baca juga: Daftar 44 Desa di Magelang Terdampak Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Panjang Tol Capai 77 KM
Baca juga: Update Daftar 24 Desa di Blitar Terdampak Jalan Tol Kepanjen - Tulungagung, Panjang Tol Capai 32 KM
Baca juga: Update Daftar 24 Desa di Blitar Terdampak Jalan Tol Kepanjen - Tulungagung, Panjang Tol Capai 32 KMSini
Sementara itu di Kabupaten Cilacap sendiri nantinya akan terimbas proyek jalan tol.
Direncanakan ada 16 desa yang terimbas proyek jalan tol.
Berikut rincian 16 desa di 4 kecamatan yang terdampak jalan tol:
Desa Mujur Lor
Desa Buntu
Desa Paketingan
Desa Ketanggung
Desa Nusajati
Desa Paberasan
Desa Karangrena
Desa Klapagada
Desa Maos Lor
Desa Maos Kidul
Desa Kalijaran
Desa Mrenek
Desa Dondong
Desa Planjan
Desa Karang Jengkol
Desa Kesugihan
Pemkab Cilacap Gelar FGD Proyek Jalan Tol Jogja-Cilacap
Melansir artikel Pemkab Cilacap, Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi dan Penilaian Resiko Proyek Jalan Tol Cilacap – Yogyakarta yang melibatkan pemangku kepentingan di Pemerintahan Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Jajaran Pemerintah Kabupaten yang direncanakan terlewati pembangunan Tol tersebut serta pakar perguruan tinggi dan LSM.
Dalam sambutan pembukaan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, ibu Reni Ahiantini, ST. MSc menyampaikan bahwa salah satu landasan dalam pelaksanaan pembangunan Jalan bebas hambatan berbayar/tol trase Cilacap – Yogyakarta adalah Peraturan Presiden No 79 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung, dan Kawasan Brebes-Tegal-Semarang serta Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 6 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009, dimana Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta telah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029 (Pasal 25B ayat (4) huruf e).
Selanjutnya melalui perwakilan tim kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, dijelaskan bahwa Sistem Transportasi di Kawasan Barlingmascakeb yang sudah ada diantaranya adalah Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap, Bandara Tunggulwulung Cilacap, Terminal Type A Cilacap, Rencana Pembangunan Terminal Tipe A di Kebumen, Banyumas, dan Purworejo serta Rencana pengembangan Bandara Pangsar Sudirman di Kabupaten Purbelingga, dimana rencana pengembangan struktur ruangnya juga sudah mengacu pada Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tegah. Tujuan Rencana Proyek KPBU Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta adalah sebagai infrastruktur yang mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan ekonomi di Jawa Tengah, khususnya di Kawasan Barlingmascakeb dan Purwomanggung dengan melibatkan peran badan usaha/swasta. Rencana pembangunan Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta diharapkan menjadi salah satu upaya dan strategi dalam :
1. Mendorong investasi industri strategis;
2. Sebagai penguat konektivitas dan sistem logistic di sisi selatan pulau jawa; dan
Pengembangan sektor kepariwisataan.
Ruas Tol Perencanaan/Prakarsa yang terhubung dengan Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta dalam Rencana Umum Jaringan Jalan Tol Kementerian PUPR di Provinsi Jawa Tengah, yaitu:
1) Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap;
2) Jalan Tol Tegal-Cilacap;
3) Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo.
Akademisi Prof. Ir. Sigit Priyatno, M.Sc., Ph.d dalam tanggapannya menyoroti tentang kemungkinan resiko yang akan timbul pada setiap tahapan pembangunan jalan tol dari tahap pra kontruksi, konstruksi dan paska kontruksi. Penanggap lain yaitu Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, MT. menyoroti terkait dengan nilai ekonomi dari investasi jalan tol manakala menggunakan mekanisme KPBU yang secara benefit perlu di kalkulasi lebih detail lanjut. Dr. Bagus Hario Setiadji, ST, MT. menyoroti tentang fungsi jalan tol itu sendiri bagi keuntungan masyarakat secara luas baik penggunaan langsung maupun masyarakat terdampak dari pembangunan jalan tol tersebut.
Dalam sesie tanggapan dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Bappeda Kabupaten Cilacap menyampaikan bahwa untuk meningkatkan peran Kabupaten Cilacap sebagai Pusat Kegiatan Nasional dan pengembangan Kawasan Cilacap sebagai Kawasan industri, Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan upaya untuk melakukan evaluasi trase jalan Tol yang melintas di Kabupaten Cilacap.
Upaya tersebut dilakukan dengan mengirim Surat Bupati Cilacap nomor tanggal 4 Desember 2019 Nomor 620/105959/37 kepada Direktur Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan, Kementerian PUPR RI terkait dengan Usulan Perubahan Trase Jalan Tol khususnya trase Cilacap-Yogyakarta dengan pertimbangan:
1. Terdapat rencana pengembangan Kawasan Industri Cilacap Timur dan sekitar Kebumen yang diharapkan dapat langsung terhubung dengan trase jalan tol tersebut;
2. Meminimalisir kemungkinan pemanfaatan lahan pertanian produktif yang ada di wilayah Kecamatan Maos dan Kecamatan Kroya (dari gambaran trase yang ada).
Perlu diketahui bahwa sebelum FGD Identifikasi Dan Penilaian Risiko Proyek Jalan Tol Cilacap – Yogyakarta”, Bappeda Kabupaten Cilacap telah melakukan upaya tindak lanjut terkait surat Bupati tersebut diatas melalui konsultasi/pertemuan langsung dengan Tim Teknis dari Direkorat Jenderal Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan Kementerian PUPR di Jakarta pada tanggal 13 Februari 2020.
Hasil konsultasi tersebut adalah terbitnya Surat dari Direktur Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan tanggal 27 Pebruari 2020 Nomor BM. 07. 02.BK/87 perihal Trase Jalan Tol Gedebage-Tasikmlaya-Cilacap di Wilayah Kabupaten Cilacap, yang pada intinya melakukan evaluasi terhadap Usulan Perubahan Trase Jalan Tol, lokasi Simpang Susun (SS) dan lokasi Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Profil Jalan Tol Jogja-Cilacap
Proyek Tol Yogyakarta - Cilacap akan dimulai dengan tahap pertama berupa penyiapan proyek dan tender pada 2022 hingga 2023.
Tol Yogyakarta - Cilacap nantinya akan terkoneksi dengan Jalan Tol Gedebage–Tasik–Cilacap, rencana Jalan Tol Pejagan-Cilacap serta Jalan Tol Solo–Yogyakarta–YIA Kulonprogo.
Proyek jalan Tol Yogyakarta - Cilacap ini rencananya total sepanjang 121,75 km.
Jalan Tol Yogyakarta - Cilacap bakal menghubungkan provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Tahapan Tol Yogyakarta - Cilacap
Dimulai pada 2022, berikut tahapan proyek jalan Tol Yogyakarta - Cilacap menurut data dari Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tahapan Tol Yogyakarta - Cilacap yang pertama adalah penyiapan proyek dan tender, mengutip laporan kompas.com.
Proses penyiapan proyek dan tender Tol Yogyakarta - Cilacap akan berlangsung mulai tahun 2022 hingga 2023.
Pada tahap kedua, berikutnya adalah financial close dan pembebasan lahan.
Tahapan financial close dan pembebasan lahan untuk proyek Tol Yogyakarta - Cilacap diharapkan dapat selesai dalam kurun waktu tahun 2023-2024.
Tahap ketiga proyek Tol Yogyakarta - Cilacap adalah proses konstruksi.
Proses konstruksi bisa segera dimulai secara bertahap mulai tahun 2024 hingga 2029.
Targetnya, sesuai dalam perencanaan, pada tahun 2026 proses konstruksi beberapa ruas jalan sudah rampung sehingga bisa dioperasikan secara bertahap hingga tahun 2074.
Pendanaan dan investasi
Proyek Jalan Tol Cilacap–Yogyakarta ini akan didanai melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan besar investasi mencapai Investasi Rp 38,47 triliun.
Di antara total dana tersebut, biaya yang akan dialokasikan untuk pengadaan (porsi pemerintah) adalah Rp 2,37 triliun.
Sementara besar dana yang dihabiskan untuk konstruksi sebesar Rp 27,21 triliun.
Tiga tahap konstruksi
Proses konstruksi akan dibagi menjadi tiga tahapan:
Tahap pertama berlangsung mulai dari kuartal tiga (Q3) 2024 hingga kuartal dua (Q2) 2026.
Tahap konstruksi ke dua akan berlangsung pada Q3 2026 hingga Q2 2028.
Tahap konstruksi ke tiga direncanakan terjadi pada Q3 2027 hingga Q2 2029.
Jalan Tol Cilacap–Yogyakarta akan terkoneksi dengan Jalan Tol Gedebage–Tasik–Cilacap, rencana Jalan Tol Pejagan-Cilacap serta dengan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–YIA Kulonprogo.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.