Press Release
Dewan Pers Didorong Mewujudkan Perlindungan Terhadap Pers Mahasiswa
AJI Surabaya meminta kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, agar Dewan Pers mewujudkan perlindungan terhadap pers mahasiswa.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Eben Haezer, meminta Dewan Pers untuk mewujudkan perlindungan terhadap Pers Mahasiswa atau Persma.
Hal ini disampaikannya kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat bertemu dalam agenda Dewan Pers Goes to Campus di Universitas Airlangga, Surabaya, Rabu (8/3/2023).
Eben mengatakan Pers Mahasiswa rentan menjadi sasaran tindakan represif karena aktivitas jurnalistik yang mereka lakukan.
“Umumnya tindakan represi itu dialami karena pers mahasiswa dinilai membuat pemberitaan yang mencoreng citra kampus,” kata Eben Haezer lewat press release kepada redaksi.
Dia mengatakan, sama halnya dengan jurnalis pada umumnya, pers mahasiswa adalah kepanjangan tangan ‘publik di kampus’ untuk mendapatkan informasi-informasi penting dan menarik seputar kampus.
Bisa jadi, berita-berita yang diproduksi oleh pers mahasiswa adalah berita yang mengkritik kampus.
“Namun justru itulah pentingnya keberadaan pers mahasiswa. Mereka memenuhi hak publik di kampus, atau mahasiswa, untuk tahu tentang kebijakan-kebijakan seputar kampus yang berdampak terhadap mereka,” imbuhnya.
Di sisi lain, Eben juga mengajak pers mahasiswa untuk terus patuh terhadap kode etik jurnalistik meski notabene mereka bukan jurnalis profesional.
Bagi dia, pemahaman terhadap kode etik jurnalistik adalah bekal mendasar yang harus dimiliki jurnalis mahasiswa sebelum nantinya mereka berkecimpung dalam dunia jurnalistik yang sesungguhnya.
“Bagi kami, pengetahuan dasar yang harus dimiliki jurnalis maupun jurnalis mahasiswa adalah pengetahuan terhadap kode etik. Selebihnya, soal keterampilan, itu akan terus diasah karena skill-skill jurnalistik juga terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi,” pungkasnya.
Dewan Pers Upayakan Lahirnya Regulasi
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu meminta para pejabat kampus untuk tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan mahasiswa melalui Pers Mahasiswa.
Sebab, pada dasarnya setiap individu berhak untuk bersuara, dan berhak menjadi jurnalis. Termasuk mahasiswa.
“Maka dari itu, kemudian muncul dengan apa yang disebut Pers Mahasiswa,” kata Ninik Rahayu.
“Sebagai jurnalis, pers mahasiswa ini juga punya peran untuk membangkitkan kesadaran intelektual publik, serta ikut merawat dialog intelektual di kampus,” lanjutnya.
GMKI Malang Deklarasi Dukung Timotius Lubis di Pemilihan Ketua Umum PP GMKI |
![]() |
---|
DPD GAMKI Jatim Gelar Kaderisasi di Kota Batu, Bakal Diadopsi di Daerah Lain |
![]() |
---|
Annisa Pohan Ketua Umum Srikandi Demokrat Bagi-bagi Sembako di Madiun |
![]() |
---|
Sang Saka dan AJI Kediri Ingatkan Kemerdekaan Pers Lewat Lagu Menolak Bungkam |
![]() |
---|
Kolaborasi Radio Braille Surabaya dan Ilmu Komunikasi Unesa Kolaborasi Mengembangkan Media Inklusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.