Penganiayaan Anak Pejabat DJP
Buntut Kasus Penganiayaan Anak Pejabat, KPP Pratama Kepanjen Digeruduk GP Ansor
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen, Malang, digruduk anggota GP Ansor Kabupaten Malang, Jumat (24/2/2023).
Selain menuntut Dirjen Pajak dipecat, GP Ansor juga menuntut pelaku penganiayaan agar dituntut dan diadili seadil-adilnya.
Mereka juga menuntut pihak berwenang agar menyelidiki harta kekayaan dari Rafael Alun yang dirasa tidak wajar.
"Dari informasi yang ada, bahwa kekayaan yang bersangkutan ini tidak wajar. Mohon diselidiki," ungkapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala KPP Pratama Kepanjen, Amir Mahmud Mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak.
"Kami juga mengecam aksi kekerasan yang dilakukan, dan kami sangat menyesal," ungkapnya.
Terkait pemecatan yang bersangkutan, Amir mengatakan menteri mengambil tindakan cepat dan responsif untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Atas tuntutan yang dilontarkan oleh kader GP Ansor Kabupaten Malang, pihaknya akan menyampaikan ke kantor pusat.
"Semua yang disampaikan tadi sudah kami rekam dan dokumentasikan, nanti akan kami sampaikan ke pimpinan," tutupnya.
(lu'lu'ul isnainiyah/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.