Anak Pejabat Kemenkeu Aniaya Pelajar
Anak Pejabat Kemenkeu Aniaya Pelajar Hingga Koma, Korbannya Anak Pengurus GP Ansor
MDS, anak seorang pejabat Kementerian Keuangan RI ditangkap karena menganiaya pelajar sampai koma. Korbannya ternyat anak petinggi GP Ansor
TRIBUNMATARAMAN.COM - MDS, anak seorang pejabat Kemenkeu RI ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pelajar bernama David.
Akibat penganiayaan itu, korban sampai saat ini masih koma di RS.
Penganiayaan itu terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap, sudah ditetapkan jadi tersangka, dan ditahan.
"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih beluim dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujar dia.
Adapun tersangka diduga merupakan anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Cerita soal penganiayaan itu viral di media sosial lewat utas yang dibagikan akun Twitter @LenteraBangsaa_.
Akun tersebut menyebut bahwa pelaku adalah anak dari seorang kepala bagian umum Kanwil DJP Jaksel II.
Berdasarkan narasi yang ditulis akun @LenteraBangsaa_, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban yang sedang bermain di rumah temannya dihubungi oleh mantan pacar.
Saat itu, mantan pacar korban mengaku hendak mengembalikan kartu pelajar.
Korban lalu mengirim lokasi tempatnya bermain. Tak lama mobil Jeep terlihat sudah menunggu di depan rumah teman korban.
"Korban diajak ke sebuah gang kosong. Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," ungkap akun tersebut dalam cuitannya.
Korban yang mengalami luka serius di bagian wajah sebelah kanan, kemudian dilarikan ke rumah sakit (RS) oleh ayah teman korban. Hingga saat ini korban dikabarkan belum sadarkan diri.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pihak korban telah melaporkan aksi penganiayaan itu.
"Sudah lapor. Tapi wewenang Pak Kapolres ranahnya, info beliau seperti itu," kata Tedjo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.