Anak Pejabat Kemenkeu Aniaya Pelajar

Pernyataan Resmi Dirjen Pajak Tanggapi Kasus Penganiayaan yang Libatkan Anak Pejabat DJP

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu RI, Suryo Utomo memberikan pernyataan resmi untuk menanggapi kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat DJP

Editor: eben haezer
ist/youtube DJP
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu RI, Suryo Utomo memberikan pernyataan resmi untuk menanggapi kasus penganiayaan yang melibatkan anak seorang pejabat DJP.  

TRIBUNMATARAMAN.COM - Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu RI, Suryo Utomo memberikan pernyataan resmi untuk menanggapi kasus penganiayaan yang melibatkan anak seorang pejabat DJP. 

Pernyataan resmi yang disampaikan dalam bentuk video di akun media sosial resmi Direktorat Jenderal Pajak tersebut, Suryo Utomo mengecam tindak penganiayaan yang dilakukan anak salah satu pegawai DJP. 

"Sehubungan dengan pemberitaan pada media massa maupun media sosial mengenai tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak dari salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak, saya menyampaikan sikap institusi
direktur jenderal pajak sebagai berikut," katanya. 

"Saya selaku direktur jenderal pajak menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terjadinya kasus ini dan untuk itu saya menyampaikan komitmen direktur jenderal pajak untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan apabila diperlukan kami juga siap bekerja sama," imbuhnya. 

Suryo Utomo juga menyatakan kecamannya terhadap gaya hidup mewah dan sikap pamer harga yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya. 

"Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan keluarganya yang dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas
institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang berjumlah lebih dari
45.000 pegawai," urainya. 

"Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di direktorat jendeal pajak. Saya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran direktur jenderal pajak secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," lanjutnya.

Dia juga menegaskan bahwa Kementerian keuangan mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas.

Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan aplikasi laporan perpajakan dan harta kekayaan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi.

Kaanya, saat ini unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan inspektorat jenderal kementerian keuangan Tengah memanggil pegawai tersebut untuk diperiksa. 

"Saya menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan para pihak atas Informasi yang disampaikan akan
dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. 

Kronologi Penganiayaan

Sebelumnya diberitakan, MDS, anak seorang pejabat Kemenkeu RI ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pelajar bernama David.

Akibat penganiayaan itu, korban koma di RS.

Penganiayaan itu terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved