Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Plt Kepala Sekolah yang Cabuli 5 Murid di Trenggalek Ditetapkan Jadi Tersangka
Plt Kepala Sekolah yang diduga mencabuli 5 muridnya di Kabupaetn Trenggalek, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Trenggalek menetapkan AS (50), Plt Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Bendungan sebagai tersangka perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Polisi menetapkan tersangka AS setelah mendapatkan bukti yang cukup, mulai dari keterangan saksi hingga hasil pemeriksaan ahli kepada korban.
Dalam hal ini, Satreskrim Polres Trenggalek berkoordinasi dengan tim Psikolog Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) untuk memeriksa korban.
Baca juga: Plt Kepala Sekolah di Trenggalek Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Pada 5 Muridnya di Perpustakaan
"Minggu kemarin Satreskrim telah melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka terhadap saksi yang diduga sebagai pelaku, dan hasil dari gelar telah terpenuhi dua alat bukti untuk meningkatkan status saksi sebagai tersangka," ucap Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim, Senin (20/2/2023).
Satreskrim sendiri masih akan melakukan pemeriksaan AS untuk yang pertama kalinya sebagai tersangka pada hari ini.
Dari hasil pemeriksaan itu polisi baru akan memutuskan apakah pria tersebut perlu dilakukan penahanan atau tidak.
Menurut Agus, secara obyektif, pasal yang menjerat AS mengancam AS kurungan pidana selama lebih dari lima tahun, sehingga yang bersangkutan bisa ditahan.
"Namun penyidik akan melihat syarat subyektif terlebih dahulu. Jika penyidik berpendapat atau berkeyakinan tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, ataupun tidak mengulangi perbuatannya maka bisa saja tidak ditahan," lanjutnya.
Untuk itulah polisi masih akan melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
Namun begitu, menurut Agus, selama ini yang bersangkutan cukup kooperatif saat dilakukan pemanggilan sebagai saksi.
"Begitu juga hari ini kita panggil sebagai tersangka juga datang memenuhi panggilan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang Plt Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Bendungan dilaporkan menjadi pelaku pencabulan 5 siswanya.
Modusnya pelaku mengajak korban ke perpustakaan untuk membantu menata buku dan pekerjaan lainnya. Namun di perpustakaan itu AS justru mencabuli siswa tersebut.
Kasus terungkap setelah kepribadian seorang korban berubah menjadi pemarah hingga sang orang tua curiga lalu berani menanyakan keadaan anaknya.
Dari situ sang anak mulai berani bercerita bahwa ia menjadi korban kekerasan seksual oleh gurunya.
Budidaya Ikan Patin di Trenggalek Berkembang, Lele Tetap Jadi Primadona |
![]() |
---|
Begini Sejarah Bangunan di Sekitar Alun-alun Trenggalek, Mulai dari Penjara hingga Sekolah Eropa |
![]() |
---|
Produksi Meningkat, Kemarau Basah Jadi Berkah Budidaya Perikanan Trenggalek |
![]() |
---|
Kapolres Pastikan Trenggalek Tetap Aman, Warga Diminta Tenang |
![]() |
---|
Doa Bersama di Mapolres Trenggalek, Mas Ipin Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.