Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Marak Persewaan Kos Per Jam di Nganjuk, Satpol PP Gencarkan Razia
Satpol PP Nganjuk menggencarkan razia sebagai respon atas maraknya usaha kos-kosan per jam yang rawan dipakai tempat mesum
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Satpol PP Kabupaten Nganjuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran norma susila akibat maraknya kos yang menawarkan tarif per jam.
Kepala Satpol PP Pemkab Nganjuk, Suharono menjelaskan, atas maraknya fenomena tersebut di Kabupaten Nganjuk, pihaknya segera menugaskan tim gabungan untuk menyisir dan menelusuri keberadaan kos-kosan tersebut.
"Hasilnya dari operasi, tim Satpol PP menemukan sembilan pasangan muda-mudi di kos-kosan per jam yang berada di Kecamatan Kertosono," kata Suharono, Senin (20/02/2023).
Dijelaskan Suharono, sembilan pasangan yang terjaring razia langsung didata dan dibina agar mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Apabila di kemudan hari ada yang kembali terjaring razia maka akan diberikan tindakan tegas.
Selain itu, dikatakan Suharono, pihaknya juga memberikan sanksi kepada pengusaha (pemilik kos).
"Apakah sebuah rumah itu digunakan sebagai kos atau usaha lainnya maka harus sesuai dengan izin yang mereka urus," tandas Suharono.
Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Ngajuk, Sujito menambahkan, banyak modus yang dilakukan oleh pemilik kos. Seperti, memasang tulisan rumah dikontrakkan.
"Padahal di dalamnya banyak yang menyewa kamar dalam tarif perjam sebesar Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu, dan sekarang kembali viral dengan adanya postingan di medsos," kata Sujito.
Memang, diakui Sujito, tidak bisa dipungkiri kalau maraknya kos perjam tersebut kembali viral. Karena kalau dirinci secara penghasilan maka para pemilik kos mendapatkan untung yang lebih banyak daripada dikontrakan atau kos bulanan.
Untuk itu, tambah Sujito, sebagai garda terdepan penegak perda di Kabupaten Nganjuk, Satpol PP mengimbau dan mengajak masyarakat agar ikut serta mengawasi dan melaporkan kejadian yang menyimpang dilingkungannya.
"Tanpa adanya partisipasi masyarakat, semua program pemerintah daerah tidak akan pernah berhasil. Terutama dalam menciptakan trantibum yang aman dan kondusif. Mari bersatu bersama menjaga Nganjuk," tutur Sujito.
(Achmad Amru Muiz/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Kasus Dugaan Korupsi Rp400 Juta di Desa Dadapan Masuk Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Pemkab Nganjuk Gelar Malam Resepsi HUT RI ke-80, Bupati Sebut Bukan Sekadar Seremoni |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Gelar Gerakan Pangan Murah, Jual Beras Medium SPHP di Bawah Harga Pasar |
![]() |
---|
Senjata Anggota Polres Nganjuk Tak Penuhi Standar Administrasi Digudangkan |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Ringkus 53 Tersangka dari 35 Kasus Kriminal dan Narkoba Selama Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.