Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Marak Persewaan Kos Per Jam di Nganjuk, Satpol PP Gencarkan Razia

Satpol PP Nganjuk menggencarkan razia sebagai respon atas maraknya usaha kos-kosan per jam yang rawan dipakai tempat mesum

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/ahmad amru muiz
Petugas Satpol PP Pemkab Nganjuk saat menggelar razia kos-kosan di wilayah Kecamatan Kertosono Nganjuk. (ist) 

TRIBUNMATARAMAN.COM -  Satpol PP Kabupaten Nganjuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran norma susila akibat maraknya kos yang menawarkan tarif per jam. 

Kepala Satpol PP Pemkab Nganjuk, Suharono menjelaskan, atas maraknya fenomena tersebut di Kabupaten Nganjuk, pihaknya segera menugaskan tim gabungan untuk menyisir dan menelusuri keberadaan kos-kosan tersebut.

"Hasilnya dari operasi, tim Satpol PP menemukan sembilan pasangan muda-mudi di kos-kosan per jam yang berada di Kecamatan Kertosono," kata Suharono, Senin (20/02/2023).

Dijelaskan Suharono, sembilan pasangan yang terjaring razia langsung didata dan dibina agar mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Apabila di kemudan hari ada yang kembali terjaring razia maka akan diberikan tindakan tegas.

Selain itu, dikatakan Suharono, pihaknya juga memberikan sanksi kepada pengusaha (pemilik kos).

"Apakah sebuah rumah itu digunakan sebagai kos atau usaha lainnya maka harus sesuai dengan izin yang mereka urus," tandas Suharono.

Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Ngajuk, Sujito menambahkan, banyak modus yang dilakukan oleh pemilik kos. Seperti, memasang tulisan rumah dikontrakkan.

"Padahal di dalamnya banyak yang menyewa kamar dalam tarif perjam sebesar Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu, dan sekarang kembali viral dengan adanya postingan di medsos," kata Sujito.

Memang, diakui Sujito, tidak bisa dipungkiri kalau maraknya kos perjam tersebut kembali viral. Karena kalau dirinci secara penghasilan maka para pemilik kos mendapatkan untung yang lebih banyak daripada dikontrakan atau kos bulanan.

Untuk itu, tambah Sujito, sebagai garda terdepan penegak perda di Kabupaten Nganjuk, Satpol PP mengimbau dan mengajak masyarakat agar ikut serta mengawasi dan melaporkan kejadian yang menyimpang dilingkungannya.

"Tanpa adanya partisipasi masyarakat, semua program pemerintah daerah tidak akan pernah berhasil. Terutama dalam menciptakan trantibum yang aman dan kondusif. Mari bersatu bersama menjaga Nganjuk," tutur Sujito.

(Achmad Amru Muiz/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved