Pembangunan Tol di Jawa Tengah
Daftar Titik 53 Desa Kabupaten Kebumen Ditrabas Proyek Tol Jogja-Cilacap, Simak Data Lengkapnya
Daftar titik 53 Desa di 15 Kecamatan yang terdampak tol Jogja-Cilacap di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah. Proyek ini memakan dana hingga 38,47 T
7. Kecamatan Mirit
Desa Winong
Desa Ngabean
Desa Sarwogadung
8. Kecamatan Petanahan
Desa Banjarwinangun
Desa Jatimulyo
9. Kecamatan Kebumen
Desa Adikarso
Desa Depokrejo
Desa Mengkowo
Desa Muktisari
Desa Murtirejo
Desa Tamanwinangun
10.Kecamatan Kutowinangun
Desa Tanjungmeru
11. Kecamatan Bonorowo
Desa Bonjoklor
Desa Bonjokkidul
Desa Mrentul
12. Kecamatan Rowokele
Desa Bumiagung
13. Kecamatan Gombong
Desa Kemukus
14. Kecamatan Karanganyar
Desa Sidomulyo
Desa Grenggeng
Desa Jogomulyo
Desa Nogoraji
Desa Mergosono
Pembangunan To Jogja-Cilacap Diharapkan Perhatikan Aspek Ekonomi
Mengutip artikel Kompas.com Penyusunan Analsis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Proyek pembangunan jalan tol Cilacap-Yogyakarta sudah dimulai.
Tahapan awal dalam penyusunan Amdal proyek tol ini dimulai dengan forum konsultasi publik di beberapa daerah, seperti Cilacap, Kebumen, Banyumas, dan Purworejo.
Forum Konsultasi Publik di Kabupaten Purworejo sendiri digelar di Purworejo pada Selasa (23/8/2022) di pendapa Jati Indah, Kecamatan Bayan. Sejumlah elemen masyarakat dan para pejabat terkait turut hadir dalam forum tersebut.
Sejumlah masyarakat meminta tim penyusun Amdal agar memperhatikan dampak pasca pembangunan tol seperti ekologis, dan sosial ekonomi masyarakat yang terdampak.
Salah satu perwakilan warga, Sapto Pamungkas dari Komunitas Mangrove Purworejo berujar agar pihak penyusun Amdal lebih detail dalam menyampaikan langkah antisipasi terhadap dampak sosial ekonomi masyarakat.
"Semisal nanti ada warga yang kehilangan mata pencaharian akan diberikan pelatihan, maka pelatihan apa yang akan diberikan, lalu nanti akan diarahkan ke mana, itu harus detail," kata Sapto.
Kemudian, menurut Sapto, dalam paparan yang diberikan dalam konsultasi publik ini juga belum disampaikan mengenai antisipasi dampak ekologis dari hilangnya tanaman-tanaman yang dilewati oleh pembangunan jalan tol.
Menurutnya hal itu perlu mendapat perhatian dari tim penyusun Amdal agar nantinya dampak negatif dari jalan tol ini bisa dibuat seminimal mungkin.
"Kalau di komunitas kami, yang saya tahu jika ada satu hektar hutan mangrove hilang, maka harus diganti dua hektar. Saya harap ini menjadi perhatian tim," jelasnya.
Sementra itu, Ketua LSM Surya Mentari Semesta Purworejo, Arbaah Mintaraga juga memberikan masukan bahwa akan ada dampak-dampak kecil yang perlu diperhatikan, seperti kerusakan jalan dan timbulnya debu akibat masuknya alat berat ke permukiman warga dalam proses pembangunan jalan tol.
Sementaran itu Fauziah Hernarawati, ketua tim penyusun Amdal yang pada kesempatan itu memberikan paparan, menerima masukan dan akan melakukan kajian lebih lanjut bersama tim yang ada.
Pihaknya juga telah menyiapkan berbagai antisipasi untuk meminimalisir dampak yang akan timbul dari pembangunan jalan tol ini.
"Nanti untuk pelatihan pasti akan diberikan, tentunya bagi warga terdampak yang kehilangan mata pencaharian, seperti pelatihan di bidang industri, UMKM atau yang lainnya," terangnya.
Diketahui, sebanyak 3.075 bidang tanah milik perorangan, 289 bidang tanah milik kas desa, 3 bidang tanah milik pemerintah, dan 13 bidang tanah wakaf akan terdampak pembangunan tol Cilacap-Yogyakarta ini dan akan mendapatkan uang ganti rugi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Purworejo, Wiyoto Harjono menambahkan, nantinya 56 desa yang ada di 7 kecamatan di Purworejo akan terdampak pembangunan tol ini.
Antara lain di Kecamatan Butuh 9 desa, Kutoarjo 6 desa dan 3 kelurahan, Bayan 3 desa, Banyuurip 7 desa, Purwodadi 20 desa, Ngombol 7 desa, dan Bagelen 1 desa.
"Ada 1 rest area, 2 simpang susun atau exit tol. Yang satu ke arah arteri, satunya ke jalan Daendels," tandasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.