Pembangunan Tol di Jawa Tengah

50 Desa akan Ditrabas Tol Solo-Jogja, Uang Ganti Rugi Dititipkan ke Pengadilan, Cek Datanya di Sini

Berikut Daftar 50 Desa dan 11 Kecamatan terdampak proyek jalan tol PSN Solo-Jogja di Kabupaten Klaten. Pembayaran ganti rugi dititipkan ke Pengadilan

Editor: faridmukarrom
Hutama Raya
Berikut Daftar 50 Desa dan 11 Kecamatan terdampak proyek jalan tol PSN Solo-Jogja di Kabupaten Klaten. Pembayaran ganti rugi dititipkan ke Pengadilan. Foto Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Berikut adalah 50 Desa yang terdaftar terimbas proyek tol Solo-Jogja.

Untuk diketahui sudah ada 50 desa bakal terimbas proyek PSN Solo-Jogja.

Khusus untuk Kabupaten Klaten sendiri ada sebanyak 50 Desa di 11 Kecamatan yang terdampak tol Solo-Jogja.

Hal ini tertuang dalam SK (Surat Keputusan) nomor 590/48 tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo - Yogyakarta di Kabupaten Klaten.

Lantas desa dan kecamatan apa yang akan terdampak?

Berikut daftar rincian 50 Desa terdampak jalan tol Solo-Jogja.

1. Kecamatan Jogonalan

- Desa Tambakan

- Desa Tangkisan

- Desa Prawatan

- Desa Somopuro

- Desa Joton

- Desa Wonoboyo

- Desa Granting

 - Desa Dompyongan

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved