Pembangunan Tol Jawa Timur

21 Hektare Lahan Dibebaskan untuk Proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung, Dinas Pertanian Bersikap

Inilah 21 Hektare Lahan yang Dibebaskan untuk Proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung, Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung Lakukan Ini

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
Jasa Marga
Inilah 21 Hektare Lahan yang Dibebaskan untuk Proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung, Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung Lakukan Ini 

Sebab Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung termasuk dalam proyek strategis nasional.

“Yang penting ada penggantinya. Nanti ada perubahan rencana tata ruang  wilayah (RTRW) untuk pengadaan lahan pengganti,” ujarnya.

Selain itu lahan lain yang wajib diganti adalah Tanah Kas Desa (TKD).

TKD tidak boleh diperjualbelikan, sehingga arus ada lahan pengganti jika dipakai untuk proyek.

Saat ini dilakukan usulan upaya tukar guling di tingkat Kabupaten, untuk mengganti TKD yang dilewati badan tol.

Sebelumnya Tim Panitia Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung telah mulai melakukan sosialisasi kepada warga terdampak.

Minggu depan ditargetkan sudah ada pemasangan patok di wilayah Kecamatan Kauman dan Kecamatan Tulungagung.

Selanjutnya Satgas A akan melakukan pengukuran lahan sesuai patok batas tanah yang dipasang pemiliknya.

Sementara Satgas B mendata pemilik tanah, alas hak tanah, tanaman di atasnya dan bangunan di atasnya.

Hasilnya akan diumumkan di kantor desa masing-masing, dan ada masa sanggah selama 14 hari.

Jika tidak ada sanggahan, tim appraisal atau penaksir harga akan mengumumkan besaran ganti untung.

Jika tidak ada kendala, 1-3 bulan ke depan sudah ada pembayaran lahan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(David Yohanes /TribunMataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved