Berita Terbaru Kabupaten Gresik
Pria Mabuk Tebas Temannya Secara Membabi Buta di Ujungpangkah Gresik, Pelaku Khilaf dan Menangis
Miftakhul Khoiri pria 37 tahun menyesal usai bacok temannya di Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik Jawa Timur.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang pria di Gresik melakukan kekerasan pada temannya usai meminum minuman keras. Pelaku, Miftakhul Khoiri, ditangkap oleh polisi setelah melakukan aksi tersebut.
Diketahui Miftakhul Khoiri, berusia 37 tahun merupakan warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.
Pria berperawakan kurus ini nekat minum minuman keras lalu mabuk hingga membacok temannya sendiri hingga terluka.
Usai membacok, pelaku langsung tersadar. Kemudian menyesal telah membacok temannya.
Baca juga: Ambil Sampel Sumur di Pemindangan Ikan Watulimo, Bupati Mas Ipin Pastikan Air Tak Tercemar Amonia
Kanit Reskrim Aipda Yudi Setiawan Polsek Ujungpangkah mengatakan, pelaku bersama korban bernama Imam Ma'ruf (36) menenggak miras di Kecamatan Panceng pada Minggu (5/2/2023) dinihari.
Kemudian mereka pulang, sekitar pukul 00.30, korban tidur di teras rumah dalam kondisi terpengaruh miras. Entah mengapa, pelaku tiba-tiba membawa celurit yang biasa digunakan mengupas kelapa lalu menebas korban secara tiba-tiba. Korban dibacok berulang kali di tubuh dan kepala.
"Kemungkinannya karena pengaruh minuman beralkohol," ujarnya, Rabu (8/2/2023).
Korban langsung berusaha kabur dengan kondisi luka di kepala. Darahnya mengucur, kakinya sempoyongan sambil lari meninggalkan rumah pelaku. Korban ditolong sejumlah warga yang berada di warung kopi dan langsung dibawa ke puskesmas Sekapuk.
Korban mengalami sejumlah luka, salah satunya di bagian pipi dekat mulut. Pelaku yang kalap, tiba-tiba mendatangi rumah tetangganya bernama Mbah Karpyan dan mengintimidasi.
Saag kejadian, saksi Ali Mustofa berusia 33 tahun langsung melerai. Ali malah dipukul oleh pelaku, hingga hidungnya berdarah.
Melihat pelaku yang mabuk dan membahayakan orang lain, dia langsung melapor ke Polsek Ujungpangkah.
Tim Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah langsung menangkap pelaku Khoiri. Dia mengakui semua perbuatannya, karena dalam kondisi mabuk dia sampai membacok korban yang merupakan temannya sendiri kumpul sehari-hari.
"Setelah sadar, pelaku menangis," kata dia.
Air mata pelaku tidak berpengaruh apapun. Pelaku Khoiri langsing dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kini, pelaku mendekam di balik jeruji besi Polsek Ujungpangkah.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com/ Willy Abraham)
Ujungpangkah
Pria mabuk
Gresik
Sekapuk
Kanit Reskrim Aipda Yudi Setiawan Polsek Ujungpang
Miftakhul Khoiri
Pemkab Gresik Abaikan Keselamatan Warga, Lakukan Perbaikan Jalan Tak Tuntas di Ujungpangkah |
![]() |
---|
Angkut 22 Penumpang, Bus Utama Jaya Terguling di Tol Kebomas Gresik |
![]() |
---|
Akhir Pelarian Midhol DPO Pembunuhan Ibu Agen Bank di Dukun Gresik, Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Lautan Jemaah Penuhi Gresik di Acara Haul Al-Habib Al-Qutb Abu Bakar |
![]() |
---|
Ngaku Jomblo, Perempuan Bersuami Dari Kediri Tipu Pemuda Gresik Hingga Puluhan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.