Minggu, 12 April 2026

Berita Terbaru Kabupaten Sumenep

Pengakuan 2 Napi di Sumenep: Disiksa Polisi Agar Mengaku Sebagai Pelaku Pembunuhan

Dari Balik penjara, dua napi di Sumenep, Madura, mengaku disiksa polisi untuk mengakui pembunuhan yang sebenarnya tak mereka lakukan

Editor: eben haezer
ali syahbana
Nito dan Emmat, dua warga binaan rutan kelas IIB Sumenep yang mengaku dipaksa dan disiksa polisi supaya mengaku sebagai pelaku pembunuhan pada 2018 silam. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dari balik penjara, Nito (45) dan Muhammad alias Emmat (37), membuat pengakuan mengejutkan. Dua terpidana tersebut mengaku dulu dipaksa polisi untuk mengakui melakukan pembunuhan hingga akhirnya diseret ke pengadilan. 

Nito dan Emmat adalah warga kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura. 

Meski berasal dari satu kecamatan, namun mereka tingal di desa yang berbeda. Nito adalah warga desa Cabbiya. Sedangkan Emmat warga desa Essang. 

Dua warga binaan rutan kelas IIB Sumenep ini divonis penjara selama 15  tahun karena dianggap terbukti bersalah telah  membunuh Ibnu Hajar, warga Dusun Banban, Desa Cabbiye, Kecamatan Talango, Sumenep pada 20 April 2018 lalu.

Saat ditemui di rutan Kelas IIB Sumenep, keduanya pun bercerita bahwa saat diperiksa di Polres Sumenep, polisi melakukan penyiksaan agar mereka mengaku sebagai pembunuh yang menembak Ibnu Hajar hingga tewas. 

"Saya tidak tahu apa - apa, dan saya ditangkap waktu malam hajatan saudara. Saya tanya pada polisi saya salah apa pak, saya ada hajatan dan tuan rumah saudara saya pak. Ayok tidak usah tanya disini, nanti tahu sendiri disana. Kata Polisinya. Kemudian saya dipukul (bagian leher belakang) dan dibawa ke Polres Sumenep," tutur Nito.

Nito ingat, di Polres Sumenep, dia dicecar dengan pertanyaan nama orang yang tidak dikenalnya dan diancam akan disiksa untuk mengakuinya.

"Semua pakaian saya dilepas tinggal celana dalam saya, itu di lapangan tembak Polres Sumenep. Tangan saya diikat, mata ditutup lakban, disiram pakai air hingga saya tidak bisa bernafas dan bahkan setelah itu saya tidak bisa makan karena sakit. Banyak polisinya saat itu, saya pingsan beberapa kali," tuturnya.

"Saya disuruh ngaku (sama polisi) untuk ngundang namanya Kis itu, katanya polisi, yang namanya Kis itu sudah ada di dalam," katanya.

"Saya jawab: Pak, kalau emang yang namanya Kis itu ada di dalam, dan jika memang saya kenal, bunuh saja saya pak," tuturnya lagi.

"Terus saya disiksa beberapa kali suruh ngaku yang namanya Kis, tahu tahunya saya sudah masuk ke dalam yang namanya Kis itu tidak ada di dalam (penjara polres) dan tidak ditangkap sampai sekarang," katanya.

"Saya disiksa, diminta dan disuruh menyebut yang namanya Kis, katanya diundang saya. Dan sampai sekarang saya tidak mengaku, karena saya bukan pelaku. Saya juga dituduh pinjam uang sama si Muhammad (Emmat). Saya tidak tahu pelakunya siapa, itu kan rekayasa semua, itu karangan polisi semua, saya dibilang pinjam uang sama Emmat, dia (Emmat) mengaku karena takut (takut disiksa polisi)," terangnya.

Pengakuan Emmat

Terpisah, terpidana Emmat mengaku juga mendapat penyiksaan dari polisi. 

Peristiwa itu berawal penangkapan oleh polisi di wilayah Kecamatan Kalianget Sumenep dengan kasus sepeda motor. Namun, saat itu disuruh mengaku kasus pembunuhan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved