Berita Tulungagung

Warga Adukan Dugaan Penyelewengan PAD Desa Pojok Tulungagung Senilai Rp 1 Miliar ke Polisi

Warga Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, mengadukan dugaan penyelewengan keuangan desa ke Polres Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
ilustrasi 

“Sebelumnya sama sekali tidak ada lelangan. Dugaan kami ada transaksi langsung antara penyewa dengan oknum di pemerintah desa,” ungkap SUG.

Karena itu SUG berharap polisi segera merespon aduan warga, untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra membenarkan adanya aduan dugaan penyelewengan keuangan Desa Pojok.

Pihaknya tengah  mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket), untuk memastikan apakah aduan ini bisa ditingkatkan atau tidak.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved