Berita Tulungagung
Warga Adukan Dugaan Penyelewengan PAD Desa Pojok Tulungagung Senilai Rp 1 Miliar ke Polisi
Warga Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, mengadukan dugaan penyelewengan keuangan desa ke Polres Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Warga Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, mengadukan dugaan penyelewengan keuangan desa ke Polres Tulungagung.
Menurut seorang sumber, SUG, dugaan penyelewengan keuangan desa ini bersumber pada sewa tanah kas desa yang tidak disetorkan.
"Tahun 2020 dan 2021 tidak ada uang sewa tanah kas desa yang dimasukkan dalam LPJ. Padahal yang sewa itu masuk dalam PAD (Pendapatan Asli Desa)," terang SUG.
Kata dia, nilai sewa tanah kas desa itu mencapai lebih dari Rp 500 juta per tahun.
Sehingga selama dua tahun, ada uang Rp 1 miliar yang tidak dicatat dan dilaporkan.
Baru pada tahun 2022 penerimaan dari penyewaan aset tanah milik desa ini dimasukkan dalam laporan pertanggungjawaban.
Namun SUG melihat keanehan, karena laporan tanah kas desa ini dilakukan empat kali.
Masing-masing periode Januari-Maret 2022, April-Juni 2022, Juli-September 2022 dan Oktober-Desember 2022.
Setiap periode nilai sewanya sebesar Rp 136.282.500, sehingga total ada Rp 545.130.000.
“Pertanyaannya, kenapa uang sewa aset tanah desa itu baru muncul di tahun 2022? Selama dua tahun sebelumnya, kemana uang itu,” ujar SUG.
Dari bukti rekening bank yang disampaikan SUG, uang sewa itu disetor pada 7 September 2022 dua kali, masing-masing Rp 136.282.500.
Sisanya kembali disetor dua kali pada 8 Desember 2022, masing-masing Rp 136.282.500.
Sementara tanah aset desa yang disewakan ini terdiri dari 7 blok.
Masing-masing tanah bekas bengkok carik di Dusun Banggle seluas 1.100 Ru, tanah bekas bengkok Bayan Tukilan di Dusun Banggle seluas 700 Ru, tanah bekas bengkok Bayan Kaelandi Dusun Sumber seluas 600 Ru dan tanah bekas bengkok carik di Dusun Dlangkup seluas 274 Ru.
Disusul tanah kas desa di barat lapangan Dusun Dlangkup seluas 200 Ru, tanah bekas bengkok carik di Dusun Sumber seluas 180 Ru dan tanah bekas bengkok carik di Dusun Ngadirejo seluas 275 Ru.
Musrenbang RPJMD 2025-2029 : Perbaikan Jalan Menjadi Usulan Terbanyak Masyarakat Tulungagung |
![]() |
---|
Ayah Kandung Dihina, Pria di Tulungagung Tusuk Adik Iparnya dengan Pisau |
![]() |
---|
Residivis Curanmor Asal Trenggalek Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung Saat Sembunyi di Nganjuk |
![]() |
---|
Rumor Vaksin Kedaluwarsa Digunakan untuk Dosis Booster, Ini Penjelasan Dinkes Tulungagung |
![]() |
---|
Jembatan Munjungan Trenggalek - Tulungagung Diperbaiki, Pengendara Dilewatkan Jembatan Bailey |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.