Berita Pamekasan
Rekening Penjual Kerupuk Diblokir BCA Karena Permintaan KPK, Berikut Penjelasan KPK
Rekening tabungan seorang penjual kerupuk di Pamekasan diblokir oleh BCA atas permintaan KPK. Kok bisa? begini klarifikasi KPK
TRIBUNMATARAMAN.COM - Ilham Wahyudi (39), penjual kerupuk dari Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, sulit percaya rekening tabungannya miliknya diblokir oleh BCA.
Yang lebih membuatnya sulit percaya, pemblokiran itu terjadi karena ada perintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, dia sama sekali tak pernah terlibat dalam urusan-urusan yang mungkin akan membuatnya berhubungan dengan lembaga antirasuah tersebut.
Pemberitahuan pemblokiran rekening itu ia terima Senin, 16 Januari 2023.
Dalam surat itu tertulis bahwa rekening miliknya diblokir oleh BCA atas permintaan KPK sebagaimana dimaksud dalam surat nomor R/35/DAK.01.00/20- 23/01/2023.
Sejak pemblokiran itu, Ilham tidak bisa menarik uang dari rekeningnya.
Ilham Wahyudi menceritakan, sebelum mendapat surat dari Kantor BCA Pamekasan, pada Sabtu 14 Januari 2023 lalu, ia berniat mentransfer uang terhadap temannya melalui M-Banking.
Namun setelah dicoba beberapa kali pengiriman, muncul peringatan transaksi gagal.
Waktu itu ia berpikir M-banking BCAnya sedang eror.
Hari itu juga, Ilham mencoba menelepon customer service BCA untuk melakukan pengaduan.
Customer Service (CS) Halo BCA kemudian menyampaikan alasan M-Banking BCAnya tidak bisa melakukan transaksi karena masalah finansial.
Saat itu, oleh petugas CS Halo BCA, Ilham disarankan membawa KTP dan KK ke Kantor BCA Pamekasan untuk melakukan pengaduan dan perbaikan.
Berselang dua hari dari pengaduan itu, pada Senin (16/1/2023), Ilham mendatangi Kantor BCA Pamekasan.
Setiba di kantor Bank BCA Pamekasan itu, Ilham langsung mendatangi CS.
Dia kemudian disodori selembar surat pemberitahuan pemblokiran rekeningnya atas permintaan KPK.
Pemberangkatan Haji, Polres Pamekasan Tutup Jalan Raya dan Dialihkan ke Jalur Alternatif |
![]() |
---|
Bea Cukai Madura Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Miras, Rugikan Negara Hingga 32 Miliar |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Hasil Visum Meninggalnya 5 Orang di Pamekasan, Akibat Menghirup Gas Beracun di Sumur |
![]() |
---|
BCA Akhirnya Minta Maaf dan Membuka Blokir Rekening Milik Penjual Kerupuk di Pamekasan Madura |
![]() |
---|
Kades di Pamekasan Segel Masjid Setelah Ustadnya Viral Karena Sebut Peringatan Maulid Nabi Bidah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.