Berita Tulungagung

Pemuda Ini Tak Berkutik Dikeler Satuan Resmob Polres Tulungagung Akibat Curi HP dengan Modus Bertamu

MF Pemuda berusia 27 tahun berpura-pura bertamu, berkeliling mencari rumah yang ditinggal penghuninya, untuk mencuri HP. Kini pelaku ditangkap

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Istimewa
MF Pemuda berusia 27 tahun berpura-pura bertamu, berkeliling mencari rumah yang ditinggal penghuninya, untuk mencuri HP. Kini pelaku ditangkap 

Akhirnya dengan mudah polisi berhasil menangkapnya, pada pukul 18.00 WIB di kawasan wisata kuliner Pinka. 

"MF telah menjalani proses penyidikan. Dengan alat bukti yang cukup, dia ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," ungkap Anshori

Polisi mengamankan dua buah ponsel, terdiri dari  Poco F4 warna night black dan  Oppo A16 warna hitam.

Selain itu polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor  Yamaha Mio yang dipakai melakukan kejahatan. 

Penyidik menjerat MF dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Namun polisi mengembangkan kasus ini, karena kemungkinan MF beraksi di tempat lain.

"Dengan modusnya ini, tidak menutup kemungkinan tersangka melakukan pencurian di TKP lain. Jadi masih kami kembangkan lagi," pungkas Anshori

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com/ David Yohanes)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved