Berita Tulungagung
Pemuda Ini Tak Berkutik Dikeler Satuan Resmob Polres Tulungagung Akibat Curi HP dengan Modus Bertamu
MF Pemuda berusia 27 tahun berpura-pura bertamu, berkeliling mencari rumah yang ditinggal penghuninya, untuk mencuri HP. Kini pelaku ditangkap
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Akhirnya dengan mudah polisi berhasil menangkapnya, pada pukul 18.00 WIB di kawasan wisata kuliner Pinka.
"MF telah menjalani proses penyidikan. Dengan alat bukti yang cukup, dia ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," ungkap Anshori.
Polisi mengamankan dua buah ponsel, terdiri dari Poco F4 warna night black dan Oppo A16 warna hitam.
Selain itu polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha Mio yang dipakai melakukan kejahatan.
Penyidik menjerat MF dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Namun polisi mengembangkan kasus ini, karena kemungkinan MF beraksi di tempat lain.
"Dengan modusnya ini, tidak menutup kemungkinan tersangka melakukan pencurian di TKP lain. Jadi masih kami kembangkan lagi," pungkas Anshori.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com/ David Yohanes)
| Musrenbang RPJMD 2025-2029 : Perbaikan Jalan Menjadi Usulan Terbanyak Masyarakat Tulungagung |
|
|---|
| Ayah Kandung Dihina, Pria di Tulungagung Tusuk Adik Iparnya dengan Pisau |
|
|---|
| Residivis Curanmor Asal Trenggalek Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung Saat Sembunyi di Nganjuk |
|
|---|
| Rumor Vaksin Kedaluwarsa Digunakan untuk Dosis Booster, Ini Penjelasan Dinkes Tulungagung |
|
|---|
| Jembatan Munjungan Trenggalek - Tulungagung Diperbaiki, Pengendara Dilewatkan Jembatan Bailey |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.