Berita Kediri
Modus Baru Pengedar Rokok Ilegal, Pakai Ambulans dan Mobil Mewah Untuk Mengangkut
KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri mengungkapkan modus baru peredaran rokok ilegal, yakni mengedarkan pakai mobil mewah dan ambulans
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
Upaya itu dilakukan dengan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CHT) di Bidang Penegakan Hukum dalam bentuk sosialisasi ketentuan di bidang cukai serta kegiatan pengumpulan informasi peredaran rokok illegal dan operasi pasar.
Selain itu juga bersinergi dengan Perusahaan Jasa Kiriman untuk meningkatkan efektifitas dan awareness pengawasan terhadap distribusi rokok illegal yang menggunakan jasa kiriman.
Sebagai upaya melindungi masyarakat serta memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran, sepanjang 2022 telah melakukan pemusnahan terhadap barang hasil pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang cukai berupa hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai sebanyak 7.527.877 batang, tembakau Iris sebanyak 2.000 gram, MMEA tanpa dilekati pita cukai sebanyak 339 liter, dan Liquid vape tanpa dilekati pita cukai sebanyak 925 ml dengan nilai mencapai Rp 8.561.173.630.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Libur Panjang Waisak, KAI Daop 7 Madiun Tambah Kereta di Rute Kediri |
![]() |
---|
Sensasi Wisata Kereta di Kediri: Suguhkan Pemandangan Alam yang Memukau |
![]() |
---|
RPJMD 2025-2029 : Bupati Kediri Targetkan Nol Stunting dan Pengangguran Turun |
![]() |
---|
12 Kelurahan di Kota Kediri Lolos Verifikasi BERSERI Tingkat Provinsi Jatim 2025 |
![]() |
---|
Dukung UMKM Lokal, Wali Kota Kediri Luncurkan Omah Halal di Festival Halal 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.