Senin, 8 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Polres Kediri Bakal Tindak Peserta Pawai yang Konsumsi Miras Saat Agustusan

Polres Kediri menegaskan bakal mengambil tindakan tegas terhadap peserta pawai Agustusan yang kedapatan mengonsumsi minuman keras

Tayang:
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Isya Anshori
CIPTA KONDISI - Kasat Samapta Polres Kediri AKP I Nyoman Sugita usai rilis miras di Mapolres Kediri, Kamis (7/8/2025) kemarin. Polres Kediri menegaskan bakal mengambil tindakan tegas terhadap peserta pawai Agustusan yang kedapatan mengonsumsi miras. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Polres Kediri menegaskan bakal mengambil tindakan tegas terhadap peserta pawai Agustusan yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras).

Langkah ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban selama perayaan HUT ke-80 RI di wilayah Kabupaten Kediri.

Kasat Samapta Polres Kediri AKP I Nyoman Sugita mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan penggerebekan rumah produksi miras.

Namun juga fokus meminimalisir peredaran minuman beralkohol menjelang hingga saat pelaksanaan pawai karnaval.

"Untuk kegiatan penggerebekan rumah produksi miras kemarin bisa meminimalisir adanya peredaran yang ada di wilayah Kabupaten Kediri. Ini juga sesuai dengan arahan pimpinan bapak Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji beserta dengan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana terkait dengan miras di Kediri apalagi miras oplosan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025) pagi pukul 10.00 WIB. 

Menurutnya, momen pawai karnaval Agustusan kerap dimanfaatkan sebagian orang untuk mengonsumsi miras, bahkan terkadang dilakukan saat kegiatan check sound. Karena itu, Polres Kediri akan menurunkan personel tambahan untuk melakukan patroli dan penindakan.

"Untuk pawai agustusan kita juga akan insentifkan personel untuk melakukan tindakan pencegahan, jadi kita itu to be continued ya, bukan hari ini berhenti tapi terus melakukan penindakan, jadi kita terus menerus melakukan kegiatan patroli dan penindakan miras di wilayah Kabupaten Kediri,"imbuhnya.

Baca juga: Inflasi Kota Kediri Juli 2025 Terendah Ketiga di Jatim, Lebih Rendah dari Provinsi dan Nasional

AKP Nyoman menjelaskan, pengamanan tidak hanya dilakukan di lokasi start dan finish pawai, tetapi juga sepanjang rute yang dilalui peserta.

Hal ini untuk memastikan perayaan berlangsung aman, tertib, dan tanpa insiden yang dipicu konsumsi alkohol.

Nyoman menambahkan, personel Polres Kediri juga akan dikerahkan membantu polsek jajaran yang membutuhkan dukungan pengamanan, khususnya pada acara yang berpotensi rawan gangguan ketertiban.

Dengan langkah ini, Polres Kediri berharap perayaan HUT RI di wilayah Kabupaten Kediri bisa berlangsung meriah, aman, dan bebas dari praktik konsumsi miras yang membahayakan peserta maupun masyarakat.

"Terkait dengan acara pawai karnaval agustus ini biasanya dari Polsek jajaran meminta bantuan kami dari Polres untuk melakukan mitigasi adanya kegiatan minuman keras biasanya saat check sound," jelasnya.

 

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved