Senin, 8 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar

Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Rendy Nicko
TribunMataraman.com/Dok Polsek Garum
SABUNG AYAM - Petugas Polsek Garum Polres Blitar membubarkan arena sabung ayam di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Minggu (7/6/2026). 

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Polsek Garum Polres Blitar membubarkan arena sabung ayam di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Minggu (7/6/2026).

Petugas menyita barang bukti kurungan ayam dan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan sarana judi sabung ayam

Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni mengatakan, pembubaran arena sabung ayam itu berdasarkan laporan dari masyarakat. 

Setelah menerima laporan, petugas segera bergerak mengecek ke lokasi.

Baca juga: Putra Tri Ramadani Ukir Sejarah, Atlet Asal Kota Kediri Raih Emas World Climbing Series Praha 2026

Sesampai di lokasi, petugas melakukan penindakan terhadap sarana yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas perjudian sabung ayam

Petugas menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam.

"Petugas melakukan melakukan pembubaran  dan pembongkaran tempat yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam," kata Muheni, Senin (8/6/2026).

Pembubaran itu dilakukan untuk memastikan lokasi tidak lagi digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam.

"Langkah ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," ujarnya.

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved