Berita Tulungagung

Kakek di Tulungagung Ini Jadi Tersangka Pencabulan Pada Anak Perempuan 11 Tahun 

Kakek di Tulungagung Ini Jadi Tersangka Pencabulan Pada Anak Perempuan 11 Tahun 

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
Tribunnews
Ilustrasi Pencabulan. Kakek di Tulungagung Ini Jadi Tersangka Perbuatan Tak Senonoh Pada  Anak Perempuan 11 Tahun  

"Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pagerwojo. Kini kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung," papar Anshori. 

Setelah melakukan penyelidikan dan dengan alat bukti yang cukup, MY ditetapkan sebagai tersangka  dan ditahan. 

Ia dijerat dengan pasal 76E juncto pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 tahun.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved