Kekerasan Jurnalis
AJI Surabaya Mengecam Intimidasi 5 Wartawan Dianiaya Orang Tak Dikenal Saat Liputan Sidak Diskotik
5 Wartawan jadi korban penganiayaan saat melakukan tugas peliputan Sidak Diskotik di Surabaya. Hal ini buat Ketua AJI Surabaya mengecam aksi tersebut
Para korban kemudian pergi meninggalkan lokasi. Mereka geser ke Polrestabes Surabaya. Intimidasi ini dilaporkan ke polisi.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan kabar pelaporan tersebut."Lima jurnalis itu, saya minta didampingi Resmob," kata dia.
Respon AJI Surabaya
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Indrpenden Surabaya (AJI) Eben Haezer, mengecam bentuk intimidasi terhadap peristiwa kekerasan yang terjadi.
Eben menyampaikan jika polisi harus mengusut tuntas kasus ini.
"AJI Surabaya mengecam intimidasi dan kekerasan terhadap 5 jurnalis tersebut, serta mendesak polisi mengusut tuntas kekerasan tersebut." ujarnya kepada tribunmataraman.com Sabtu (21/1/2023).
Masih kata Eben, Kekerasan tersebut mencederai prinsip kemerdekaan pers seperti tertuang dalam UU pers no.40 tahun 1999.
" Selain itu juga mencederai hak publik akan informasi, sebab jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik untuk tahu (public right to know)." pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(Tony Hermawan/ tribunmataraman.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.