Pembangunan Tol Kepanjen Tulungagung
Daftar Rincian Desa dan Kecamatan Terdampak Tol Kepanjen-Tulungagung di Kabupaten Blitar
Rincian Daftar 24 Desa di 6 Kecamatan terdampak jalan Tol Kepanjen-Tulungagung di Kabupaten Blitar Jawa Timur.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Berikut ini adalah daftar desa dan kecamatan terdampak jalan Tol Kepanjen-Tulungagung di Kabupaten Blitar Jawa Timur.
Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Timur berupaya mendukung akselerasi pembangunan Jawa Timur di sisi selatan dengan adanya tol Kepanjen-Tulungagung.
Nantinya jalan tol Kepanjen-Tulungagung ini akan menghubungkan wilayah Kabupaten Malang, Blitar dan Tulungagung.
Sementara itu di Kabupaten Blitar, ada sebanyak 269,3 Hektar yang dibutuhkan untuk membangun jalan tol.
Kemudian dari 269,3 hektar lahan yang dibutuhkan itu nantinya akan berdampak di 5 Kecamatan dan 24 desa.
Lantas desa dan kecamatan apa saja yang terdampak?
Berikut Daftar 5 Kecamatan dari 24 Desa terdampak tol Kabupaten Blitar:
Desa Satreyan
Desa Kanigoro
Desa Tlogo
Desa Gaprang
Desa Gogodeso
Desa Rejowinangun
Desa Sukoanyar
Desa Jugo
Desa Siraman
Desa Ploso
Desa Selopuro
Desa Jatitengah
Desa Mandesan
Desa Mronjo
4. Kecamatan Kademangan
Desa Plosorejo
Desa Sumberjati
Desa Kademangan
Desa Plumpungrejo
Desa Karangsono
Desa Jimbe
5. Kecamatan Talun
Desa Bendosewu
Desa Jabung
Desa Jeblog
Desa Tumpang
Pemkab Blitar Siap Dukung Pembangunan Jalan Tol
Rencana pembangunan ruas jalan bebas hambatan (jalan tol) yang membentang antara Kepanjen di Kabupaten Malang dan Tulungagung akan melewati wilayah Kabupaten Blitar di bagian tengahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom membenarkan adanya rencana pembangunan jalan tol yang disebut dengan "Agungblijen", akronim dari Tulungagung, Blitar dan Kepanjen itu.
"Jalan tol Agungblijen akan melewati wilayah Kabupaten Blitar sepanjang 32,08 kilometer dengan total luas sekitar 269,3 hektar," ujar Izul kepada Kompas.com, Kamis (24/2/2022).
Menurut Izul, saat ini jalan tol yang diperkirakan mulai dibangun tahun depan itu saat ini berada pada tahap analisis dampak lingkungan (AMDAL).
Izul mengatakan Pemerintah Kabupaten Blitar siap mendukung proses pembangunan jalan tol sepanjang sekitar 99 kilometer yang dijadwalkan rampung pada 2025 itu.
"Terkait pelaksanaan AMDAL, pembebasan lahan dan realisasi pembangunan itu kewenangan penuh pemerintah pusat. Kita di daerah mengikuti saja, mendukung," ujarnya.
Izul menambahkan bagian dari jalan tol yang melintas di wilayah Kabupaten Blitar akan melewati 24 desa di 5 kecamatan.
Desa-desa tersebut adalah 3 desa di Kecamatan Kesamben, 5 desa di Kecamatan Selopuro, 4 desa di Kecamatan Talun, 6 desa di Kecamatan Kanigoro, dan 6 desa di Kecamatan Kademangan.
Merujuk pada kajian teknis Agungblijen, kata Izul, jalan tol itu akan terkoneksi dengan rencana jalan tol Kediri-Tulungagung.
Selain itu, di ujung barat di wilayah Tulungagung, kata dia, jalan tol Agungblijen akan tersambung dengan rencana jalan tol yang menghubungkan Yogyakarta dan Kabupaten Trenggalek.
"Tentunya jalan tol ini akan menjadi bagian untuk mengurangi kepadatan arus di jalur Pantai Utara Jawa," kata dia.
Menurut Izul, jalan tol Agungblijen juga diharapkan akan memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Kabupaten Malang, Blitar, dan Tulungagung terutama di sektor pertanian, wisata dan industri.
Jalan tol Agungblijen, dan juga jalan tol Yogyakarta -Trenggalek, kata dia, akan melengkapi dan mendukung proyek strategis nasional yang sedang berjalan yaitu pembangunan jalur lintas selatan Pulau Jawa. *
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(Farid/ tribunMataraman.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.