Berita Trenggalek

Jawaban Masih Dinilai, Hasil Tes Tulis Peserta PPS KPU Trenggalek Diumumkan 15 Januari 2023

Hasil tes tulis para peserta seleksi PPS Pemilu 2024 di Kabupaten Trenggalek tengah dinilai. Hasilnya diumumkan 15 Januari 2023

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
KPU Kabupaten Trenggalek menilai Jawaban Tes Tulis 1.346 Peserta Seleksi PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - KPU Kabupaten Trenggalek melakukan koreksi lembar jawaban tes tulis para peserta seleksi PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024.

Koreksi 1.346 lembar jawaban tersebut dilakukan secara manual mulai Kamis (12/1/2023) dan ditargetkan rampung hari ini, Jumat (13/1/2023).

"Kami lakukan koreksi secara manual melibatkan dua tim dengan jumlah 14 orang," ucap Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Trenggalek, Nurani, Jumat (13/1/2023).

Ujian tulis para peserta seleksi PPS sendiri telah dilaksanakan pada Senin (9/1/2023) lalu, namun KPU Kabupaten Trenggalek baru bisa melakukan koreksi jawaban pada Kamis (12/1/2023) karena menunggu kunci jawaban dari KPU RI.

"Begitu kunci jawaban datang, kita lakukan koreksi. Kita pengen cepat selesai, karena peserta juga segera ingin tahu siapa yang lolos dan tidak. Nanti hasilnya akan kita umumkan tanggal 15 Januari," lanjutnya.

Nilai dari 1.346 peserta tersebut nantinya akan dilakukan pemeringkatan di setiap desa dan akan diambil 9 peserta dengan nilai teratas untuk ikut tes wawancara pada tanggal 18, 19, dan 20 Januari 2023.

"Jika nilainya urutan ke 9 sama dengan beberapa orang, maka bisa saja lebih dari 9 orang yang ikut tes wawancara, tapi kalau peserta di desa tersebut kurang dari 9 orang praktis ikut wawancara semua," jelas Nurani.

Menurut aturan, lanjut Nurani, jumlah peserta tes wawancara dilakukan dengan peserta 3 kali kebutuhan PPS di desa/kelurahan tersebut.

"Setiap desa/kelurahan membutuhkan 3 orang PPS, dengan begitu peserta yang ikut wawancara adalah 9 orang," terangnya.

Lebih lanjut, Nurani mengatakan ada 1 desa di Kabupaten Trenggalek yang peserta seleksi PPS-nya hanya dua orang, untuk melengkapinya KPU Kabupaten Trenggalek akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved