Pembangunan Tol Kediri Tulungagung

Ada 1088 KK Terdampak Tol Kediri-Tulungagung, Catat 14 Desa di 4 Kecamatan yang Resmi Terdampak

Diketahui ada 1088 Kepala Keluarga bakal di Tulungagung yang terdampak pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung dan rincian desa yang terdampak

Editor: faridmukarrom
Tol Cijago Seksi 3A/PT. Translingkar Kita Jaya
Diketahui ada 1088 Kepala Keluarga bakal di Tulungagung yang terdampak pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung dan rincian desa yang terdampak. Foto Ilustrasi. 

Tim ini akan menentukan bentuk ganti rugi yang akan diberikan ke warga.

Nilai yang ditetapkan oleh tim appraisal tidak bisa ditawar lagi.

Nilai yang ditetapkan tim appraisal hanya bisa diubah melalui gugatan di pengadilan.

"Seringkali masyarakat keliru, mengira nilai yang ditetapkan bisa tawar menawar. Padahal tidak bisa diubah lagi kecuali lewat pengadilan," tegasnya.

Jika tidak ada gugatan terkait nilai bentuk ganti rugi, maka akan dilakukan tahapan pembayaran.

Lebih lanjut Ferry mengungkapkan, pihaknya masih menunggu dokumen resmi Penlok.

Nantinya ATR/BPN Tulungagung akan menyurati Notaris, PPAT dan PPATS, melarang pembuatan akta peralihan hak.

Hal ini dilakukan untuk mencegah upaya makelar tanah yang hendak mencari untung.

"Kami masih menunggu Penlok dulu baru kami akan mengirimkan surat," pungkas Ferry.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved