Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Polisi Beber Identitas dan Sepak Terjang 3 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang Tertangkap
Berikut identitas dan sepak terjang para pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang telah diringkus polisi
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Wali Kota Blitar, Santoso mengaku belum mengetahui motif dari peristiwa perampokan di rumah dinasnya, meski tiga dari lima pelaku telah ditangkap tim Polda Jatim.
Polda Jatim juga sudah merilis penangkapan tiga pelaku perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Kamis (12/1/2023).
"Motifnya belum tahu, saya juga tidak lengkap (melihat siaran langsung rilis kasus perampokan rumah dinas oleh Polda Jatim). Terpenting, saya berterimakasih kepada Polda Jatim dan mengikuti perkembangan selanjutnya," kata Santoso, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Respons Santoso Soal Penangkapan Tiga Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Saat disinggung apakah kasus perampokan di rumah dinas ada kaitannya dengan isu politik, Santoso menepisnya.
"Saya tidak bisa menafsirkan ke situ (terkait isu politik), apa yang disampaikan oleh Polda Jatim, itu sementara yang bisa kami terima," ujarnya.
Santoso mengaku mengetahui informasi soal tiga pelaku perampokan di rumah dinasnya tertangkap baru Kamis (12/1/2023) siang.
Santoso kemudian melihat siaran langsung rilis kasus perampokan di rumah dinasnya lewat televisi di ruang kerjanya.
Santoso didampingi Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono, Kepala BPKAD Widodo Sapto Johanes, Kepala Inspektorat Suyoto, dan Kabag Umum Gigih Mardana saat melihat siaran langsung rilis kasus tersebut lewat televisi di ruang kerjanya.
"Saya tahu baru siang, ada informasi pelaku (perampokan rumah dinas) ketangkap. Siang tadi, saya malah baru membuka acara RAT koperasi," katanya.
Pasca adanya peristiwa perampokan, Santoso menambah pengamanan di rumah dinas. Selain dari Satpol PP, pengamanan rumah dinas juga dibackup dari TNI dan Polri.
"Karena rumah dinas merupakan rumah pejabat negara, yang keamanannya perlu dipertimbangkan, perlu dijaga untuk mengantisipasi hal-hal seperti itu (peristiwa perampokan)," katanya.
Identitas Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Sementara itu, informasi yang diperoleh sementara ini, para pelaku yang telah ditangkap, adalah residivis yang kerap keluar masuk penjara.
Tersangka pertama bernama Mujiadi (54), warga Pronojiwo Lumajang yang berdomisili di Bekasi Utara.
Ia merupakan otak, pimpinan sekaligus koordinator aksi perampokan tersebut.
Pria yang memiliki tinggi tubuh sekitar 168 cm itu, ternyata pernah dihukum sebanyak lima kali. Tahun 2008, di Lapas Kedung Paneh, Semarang terkait pencurian dengan kekerasan di Pegadaian Sukoharjo, Solo.
Selanjutnya, tahun 2012 di Lapas Narkotika, Yogyakarta. Tahun 2017 di Lapas Abepura Papua terkait perampokan, dan tahun 2019 di Lapas Sragen, Jateng, terkait pencurian dengan kekerasan di Pabrik Unilever.
"Ini sudah lima kali menjalani hukuman sejak 2008,2012, 2017, 2019, terakhir 2020 di Madiun. Rencana kita akan telusuri pendalaman terhadap proses ini seluruhnya," ujar Direktur Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Tersangka Mujiadi merupakan anggota komplotan yang memperoleh pembagian uang hasil rampokan paling banyak, yakni sekitar Rp140 juta, dan tiga jam tangan korban.
"Yang paling besar adalah MT, karena sebagian otak untuk melakukan aksi Pasal 365, termasuk merancang, termasuk yang menyiapkan pakaian termasuk yang beli Innova. Sisanya Rp100 juta, Rp115, dan Rp125 juta," jelasnya.
Tersangka kedua, Asmuri (54), warga Bandar Lampung.
Dalam perampokan itu dia bertugas mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos.
Menurut Totok, Asmuri merupakan pelaku spesialis bongkar brangkas. Dia sudah pernah 3 kali dipenjara.
Yakni, tahun 2017 di Lapas Jaya Pura terkait perampokan di Kantor Pegadaian, Papua Jayapura. Tahun 2019 di Lapas Sragen Jateng, merampok di Pabrik Unilever.
Kemudian, tahun 2020 di Lapas Madiun, Jatim terkait perampokan di Gudang Unilever.
Saat menjalankan aksinya yang terakhir kali di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, tersangka masih dalam masa bebas bersyarat atas kejahatan sebelumnya.
"Tersangka ASM ini pernah menjalani hukuman 3 kali, yang pertama 2017 di Lapas Jayapura, 2019 di Lapas Sragen, 2020 di Madiun," ungkapnya.
Tersangka ketiga, Ali (57) warga Jombang. Perannya mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta menutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam.
Totok menerangkan, Ali diketahui merupakan tersangka kejahatan spesialis bajing loncat muatan. Tercatat, sudah tiga kali masuk penjara.
Pada tahun 2004 dia dipenjara karena kasus pencurian.
Tahun 2016 terlibat kasus pencurian ditahan di lapas Gresik. Dan, tahun 2019 terlibat kasus pencurian ditahan di Lapas Demak.
"AJ ini juga pernah melakukan proses hukum 3 kali. 2004 di Lapas Sidoarjo, 2016 di Lapas Gresik, dan 2019 di Lapas Demak," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit III Subdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan, kemampuan para komplotan tersebut sehingga memiliki keberanian untuk mengeksekusi perampokan di rumah dinas tersebut, karena pengalaman mereka sebagai residivis.
"Iya karena mereka kerap keluar masuk penjara. Kecenderungannya memiliki keberanian untuk melakukan perampokan. Mereka residivis berbagai wilayah di Papua," ujar Trie Sis Biantoro.
Bahkan, ada dugaan lain, bahwa komplotan tersebut sempat mengonsumsi barang terlarang narkotika jenis sabu, sebagai 'doping' yang membuat para komplotan tersebut memiliki nyali untuk mengeksekusi perampokan tersebut.
"Kami belum tes mereka pakai narkotika atau enggak. Tapi secara ciri-ciri orang yang pakai dan enggak kan beda. Kelihatannya makai untuk vitamin doping sehingga berani," pungkasnya.
(samsul hadi/luhur pambudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
| Samanhudi Anwar Divonis 2 Tahun Penjara, Wali Kota Blitar Santoso: Keadilan Harus Ditegakkan |
|
|---|
| Pengacara: Jaksa Tak Punya Bukti Samanhudi Anwar Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar |
|
|---|
| Samanhudi Anwar Terdakwa Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Menangis Saat Dengar Pleidoi |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Eksekutor Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Divonis 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pengakuan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Sempat Ancam Akan Telanjangi Istri Wali Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/sepak-terjang-perampok-rumah-dinas-wali-kota-blitar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.