Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap

2 Simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap Buntut Kerusuhan di Kota Jayapura

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, dua oknum warga telah ditangkap pasca-melakukan penyerangan ke Mako Brimob Polda Papua

Editor: faridmukarrom
Istimewa
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, dua oknum warga telah ditangkap pasca-melakukan penyerangan ke Mako Brimob Polda Papua 

Pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, suasana di Kota Jayapura sempat mencekam.

Bahkan polisi sempat membubarkan massa yang hendak datang dengan membawa senjata tajam.

Dari video yang beredar, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Setidaknya ada ratusan polisi mengamankan Bandara Sentani terkait penangkapan Lukas Enembe.

Bandara ditutup dan petugas keamanan berjaga di depan jalan utama bandara.

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK

Lukas Enembe Gubernur Papua akhirnya ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023) siang.

Diketahui Lukas Enembe ditangkap di Kota Jayapura, Papua.

Menurut informasi, Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Namun Lukas tidak terlalu lama berada di Brimob karena setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

"Sudah dibawa ke bandara," cetus Fakhiri.

Saat berada di Mako Brimob, Polisi sempat membubarkan massa yang hendak datang dengan membawa senjata tajam.

Dari video yang beredar, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Sumber: Tribun papua
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved