Berita Gresik

Guru Madrasah yang Menampar Para Siswi Hingga Pingsan Diduga Juga Lakukan Pelecehan Seksual

Guru Madrasah yang menampar belasan siswi hingga empat orang di antaranya pingsan, diduga juga melakukan pelecehan seksual pada korban.

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/willy abraham
MTs Nurul Islam di Manyar, Kabupaten Gresik. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Islam Gresik yang menampar belasan siswi hingga empat orang di antaranya langsung pingsan, diduga juga melakukan pelecehan seksual. 

Hal ini menyebabkan korban mengalami trauma. 

Namun dugaan kekerasan seksual oleh guru madrasah ini masih terus diperdalam oleh penyidik. 

Hanya saja, yang pasti, berdasarkan hasil visum terhadap para korban, ditemukan ada luka di kepala korban. Ini memperkuat indikasi bahwa tindakan kekerasan itu benar terjadi. 

"Hasil visum sudah keluar dan ini menjadi alat bukti. Korban ada yang mengalami luka lecet di bagian kepala," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan, Jumat (6/1/2023).

Aldhino menjelaskan, korban dihukum karena membeli jajan di kantin SMK yang berada di dalam lingkungan sekolah. Hal ini disebut melanggar aturan MTS. AN melihat langsung para siswi melanggar lalu dihukim berdiri, mengangkat satu kaki. Kemudian dipukul satu persatu. 

"Menurut keterangan pelapor, korban langsung pingsan, ada tiga orang pingsan kemudian mereka syok," jelasnya.

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, Kepala MTs Nurul Islam di kabupaten Gresik, Jawa Timur, menampar belasan siswi kelas IX hingga beberapa dari mereka pingsan. 

Mereka ditampar oleh kepala madrasah berinisial AN karena kedapatan melanggar peraturan sekolah. Saat itu mereka jajan di kantin SMK. 

Setelah ketahuan, belasan siswi tersebut diminta berdiri di sebuah ruangan lalu ditampar satu persatu. 

Ada empat orang yang pingsan akibat menerima tamparan keras oleh AN. Orang tua korban tidak terima dan melaporkan AN ke Polsek Manyar.

"Berdasarkan keterangan pelapor, siswi menerima pukulan di bagian kepala," kata Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Suprianto, Kamis (5/1/2023).

Polisi telah meminta keterangan dari pihak pelapor. Sementara terlapor AN selaku kepala sekolah belum bisa dimintai keterangan. Pihaknya akan memanggil pihak siswi, wali murid dan kepala sekolah.

Jika nantinya dalam pertemuan tersebut buntu. Kasus pemukulan di sekolah akan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved