Mata Lokal Memilih

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Serahkan Syarat Dukungan Minimal Untuk Pencalonan Anggota DPD Jatim

Mantan Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo, akan maju dalam pencalonan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dari dapil Jawa Timur. 

Editor: eben haezer
ist
Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo (kiri) saat menyerahkan dokumen pencalonan anggota DPD ke KPU Jatim 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Mantan Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo, akan maju dalam pencalonan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dari dapil Jawa Timur. 

Kepastian ini diperoleh setelah Agus menyerahkan syarat dukungan minimal pencalonan kepada KPU Jatim, kemarin (27/12/2022).0

Agus datang sekira pukul 11.00 WIB dengan didampingi dua tim penghubung beserta rombongan.

Keduanya disambut Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini dan diterima langsung oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dan jajaran komisioner yakni Rochani, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan dan Gogot Cahyo Baskoro.

Selain Agus, pada hari yang sama KPU Jatim juga menerima penyerahan syarat dukungan minimal pencalonan dari bakal calon lain atas nama Abdul Qadir Amir Hartono. Dalam penerimaan syarat dukungan dari dua bakal calon ini, perwakilan Bawaslu Jatim turut hadir. 

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya mengungkapkan, pihaknya sengaja memberikan penyambutan sebaik mungkin kepada para bakal calon peserta Pemilu 2024 sebagai implementasi slogan KPU Melayani.

"Sambutan kepada para bakal calon anggota DPD ini sengaja kami persiapkan untuk mewujudkan semangat itu sekaligus bukti konkret tagline KPU Melayani," kata Anam. 

Penyerahan dukungan minimal Pemilih bakal calon anggota DPD telah dibuka sejak tanggal 16 hingga 29 Desember 2022. Setidaknya ada 31 bakal calon anggota DPD yang telah menjadwalkan hadir untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal ke KPU Jatim

Penyampaian dukungan minimal pemilih dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan atau Silon. Adapun jumlah dukungan pemilih yang disyaratkan untuk bisa mendaftar di Jawa Timur adalah lima ribu dukungan. Sebab, jumlah penduduk Jawa Timur mencapai 20 juta jiwa lebih. 

Selain itu, jumlah dukungan harus tersebar di separo dari jumlah total kabupaten/kota di Jawa Timur. Lantaran di Jawa Timur ada 38 Kabupaten/kota, praktis sebaran dukungan harus minimal di 19 daerah di Jatim. 

(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved