Berita Gresik

Dinas KBPPPA Gresik Akan Beri Pendampingan ke Anak Terduga Pelaku dan Korban Sodomi

Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik memastikan bakal memberi pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi pelaku maupun korban sodomi di sebuah warnet

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi kekerasan seksual kepada anak lelaki. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik akan memberikan pendampingan pada sejumlah anak SD yang menjadi korban sodomi di sebuah warnet. 

Selain kepada para korban, pendampingan juga akan diberikan kepada terduga pelaku yang masih berstatus pelajar SMP. 

Sekretaris Dinas KBPPPA Gresik, Soerati Mardhiyaningsih mengatakan, sudah mendapat laporan pelecehan seksual yang dilakukan pelajar SMP kepada anak-anak di warnet.

"Yang jelas agendanya setelah urusan di kepolisian, kita melakukan konseling anak-anak ini baik korban dan pelaku," kata Ningsih sapaan akrabnya, Selasa (27/12/2022).

Ningsih menjelaskan, pendamping yang melakukan pendampingan kepada korban berbeda dengan pendamping yang melakukan pendampingan kepada pelaku. 

"Pelaku butuh pendampingan, butuh memastikan hak-haknya, meski sebagai pelaku hak-haknya harus terpenuhi seperti pendampingan hukumnya, pendampingan konseling, kami support untuk pendampingan korban dan pelaku," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pelecehan seksual kembali menimpa anak-anak laki-laki di Kabupaten Gresik.

Mirisnya, terduga pelaku adalah pelajar SMP. Sedangkan korbannya, beberapa anak SD. 

Sejauh ini, jumlah korban sodomi yang berani bersuara, sebanyak lima orang. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan kekerasan seksual itu dilakukan di sebuah warnet. 

Modusnya, korban yang bermain internet diajak ke sebuah ruangan. Bahkan ada yang dipaksa.

Di ruangan tersebut, pelaku melakukan sodomi dan mengancam korbannya agar tutup mulut. 

Salah satu orang tua korban yang enggan disebutkan namanya, mengaku sudah mendengar langsung kesaksian putranya.

Perbuatan tidak terpuji itu sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

"Saya sudah beri keterangan di kantor polisi,," ujarnya, Selasa (27/12/2022).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved