Persidangan Ferdy Sambo

Ekspresi Dingin Ferdy Sambo Saat Ahli Forensik Jelaskan Luka Tembak di Tubuh Brigadir J

Diketahui Ferdy Sambo langsung berpaling saat Ahli Forensik, Farah Primadani Kauro mengatakan tembakan di kepala kiri Brigadir j sebabkan kematian

Editor: faridmukarrom
Warkotalive.com/Yulianto
Diketahui Ferdy Sambo langsung berpaling saat Ahli Forensik, Farah Primadani Kauro mengatakan tembakan di kepala kiri Brigadir j sebabkan kematian. Foto Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. 

“Kami lihat ada dua tembakan pada posisi yang fatal, yaitu di dada sisi kanan, karena luka tersebut kami temukan menembus paru kanan, sehingga dapat dibayangkan sesuai keilmuan kedokteran bahwa itu akan menimbulkan pendarahan di rongga dada,” jelas Ade.

“Pada saat pemeriksaan memang betul kami sudah tidak menemukan lagi darah tersebut karena jenazah tersebut sudah diautopsi sebelumnya jadi sudah dievakuasi dan diperiksa,” tambah Ade.

Selain di rongga dada kanan, Ade menambahkan tembakan masuk yang menjadi penyebab kematian Yosua adalah di bagian kepala belakang Yosua.

“Yang fatal lagi adalah pada kepala belakang sisi kiri, karena pada jalur lintasannya dia akan mengenai batang otak sehingga itu bersifat fatal dan dapat menimbulkan kematian yang bersifat seketika,” ujar Ade.

Isi Chat WA Ferdy Sambo dan Bharada E

Begini isi chat whats app Ferdy Sambo dan Bharada E pasca menembak Brigadir J.

Hal ini diketahui usai Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Adi Setya mengungkapkan isi percakapan antara terdakwa Ferdy Sambo dan Bharada E.

Awalnya Jaksa menanyakan kepada Adi mengenai isi chat WA Ferdy Sambo ke Bharada E.

“Apakah ada percakapan Sambo dan Richard Eliezer?” tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Adi mengungkapkan bahwa ada komunikasi antara dua terdakwa itu pada Selasa 19 Juli 2022 atau 11 hari pasca tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Porli Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Ia mengatakan, komunikasi yang berasal dari akun WhatsApp bernama Irjen Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer terjadi pada pukul 3.48 WIB atau sore hari.

“Yang pertama adalah dari akun WhatsApp Irjen Ferdy Sambo mengirimkan kalimat 'kamu sehat ya?' Kemudian, 'bapak Kapolri menyampaikan kalau ada yang enggak nyaman laporkan saya segera, biar saya laporkan bapak Kapolri',” kata Adi membacakan percakapan Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer.

“Kemudian dijawab akun Whastapp atas nama Richard 'siap sehat bapak, siap baik bapak'. Kemudian, ditanggapi oleh akun WhatsApp Ferdy Sambo 'buat tenang keluarga di Manado ya, Cad. WA saya kalau ada yang enggak enak di hati kamu',” ujar Adi melanjutkan.

Kemudian, Jaksa memastikan apakah percakapan antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer yang disampaikan di muka persidangan telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan.

Adi mengatakan bahwa seluruh percakapan yang dibuka dalam persidangan telah disampaikan saat pemeriksaan dilakukan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved