Berita Tulungagung

Ribuan Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Pasar Karangrejo Tulungagung

Petugas Bea Cukai Blitar dan Satpol PP Tulungagung menemukan ratusan bungkus rokok ilegal di sebuah toko di Pasar Karangrejo, Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Anggota Satpol PP Tulungagung menghitung temuan rokok ilegal di toko milik Anik Fitriani di Pasar Karangrejo. Razia gabungan bersama Bea Cukai Blitar ini untuk memberantas rokok tanpa cukai.   

Petugas gabungan juga menyita rokok ilegal di toko milik Ny Sustiyah di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo

Di sini ditemukan 37 bungkus rokok merek Hoki. 

Setiap bungkus rokok ini berisi 20 batang, sehingga totalnya 740 batang rokok. 

Petugas harus mencari rokok-rokok ilegal ini sampai ke kolong tempat tidur. 

Sustiyah mengaku, dirinya awalnya dititipi oleh sales.

Ternyata rokok tanpa cukai ini banyak diminati oleh warga.

Karena itu setiap kali stok habis, Sustiyah menghubungi sales untuk mengirim barang.

"Datangnya (sales) tidak tentu," ucapnya kepada petugas. 

Thomas Edi Purwanto, Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, Kantor Bea Cukai Blitar mengaku melacak hingga ke tempat tinggal Anik di Desa Jarakan, Kecamatan Gondang.

Di sini petugas menemukan lembaran cukai palsu yang dicetak di atas kertas.

"Ternyata rokok ini memang tidak dilengkapi cukai. Penjualnya inisiatif mencetak cukai palsu, dan menempelkannya," ungkap Thomas. 

Total ditemukan 60 lembar, dan setiap lembar ada 90 cukai palsu. 

Petugas juga menemukan jasa foto copy yang mencetak cukai palsu ini.

Petugas memperingatkan pemilik jasa percetakan cukai palsu ini agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami juga menghapus semua file cukai yang ada di komputer supaya tidak bisa mencetak lagi. Kalau diulangi, maka kami akan tindak tegas," ujar Thomas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved