Berita Malang Raya

Polisi Akan Terapkan Diversi Dalam Penanganan Kasus Perundungan Anak SD di Kepanjen Malang

Polisi akan menerapkan diversi dalam penanganan kasus perundungan siswa SD di Kepanjen. Pasalnya, korban dan pelaku masih anak-anak

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi - Anak kelas 2 SD di kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dikeroyok kakak kelasnya hingga koma. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polisi akan menerapkan diversi dalam penanganan kasus perundungan siswa SD di Kepanjen.

Langkah ini diambil karena usia dari korban maupun pelaku masih anak-anak. 

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Baca juga: Murid Kelas 2 SD di Kepanjen Dikeroyok Kakak Kelas Sampai Koma, Ortu Minta Pelaku Dihukum

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan, langkah diversi ini sesuai dari arahan Bapas Malang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.

"Hasil koordinasi dengan pihak terkait, agar kasus perundungan ini dilakukan diversi atau mediasi," jelas Riski, Rabu (7/12/2022).

Menurutnya, langkah ini sudah sesuai dengan Undang-undang Sistem Peradilan Anak. Di mana sebelum proses lanjut, harus dilakukan adanya diversi terlebih dahulu.

Hanya saja untuk pelaksanaan diversi, Polres Malang masih menunggu kondisi korban membaik. Terlebih korban sempat menjalani operasi pengangkatan darah beku di otak.

Untuk proses diversi, korban dan juga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) akan didatangkan beserta dengan keluarganya, serta wali kelas masing-masing.

"Saat ini penyidik telah melakukan pendekatan kepada masing-masing orang tua, baik korban maupun ABH terkait rencana diversi. Hanya masih menunggu korban pulih," ujarnya.

Selain menunggu korban pulih, Riski juga menyebutkan ABH yang berjumlah tujuh anak itu masih mengalami trauma. Bahkan mereka sempat tidak ingin sekolah.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, MWF, siswa kelas 2 SD di Kepanjen mengalami perundungan dari ketujuh kakak kelasnya pada Jumat (11/11/2022).

Akibat dari perundungan itu, korban mengalami luka yang cukup parah hingga koma.

Dari pemeriksaan dokter, terdapat gumpalan darah di otak korban yang harus dioperasi. Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan.

Bahkan, korban mengaku trauma dan tidak ingin sekolah kembali.

(Lu'lu'ul Isnainiyah/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved