PPPK 2022

Tahapan Lanjutan Usai Hasil Sanggah PPPK 2022, Cara Cek dan Link Pengumuman di sscasn.bkn.go.id

Tahapan Lanjutan Setelah Hasil Sanggah PPPK 2022 Diumumkan, Cara Cek dan Link Pengumuman di sscasn.bkn.go.id

Editor: Rendy Nicko
tribunmataraman.com/david yohanes
Para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tulungagung yang baru diangkat saat mengambil SK pengangkatan. Tahapan Lanjutan Setelah Hasil Sanggah PPPK 2022 Diumumkan, Cara Cek dan Link Pengumuman di sscasn.bkn.go.id 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Tahapan masa sanggah telah usai, pelamar bisa langsung melakukan pengecekan hasil seleksi PPPK 2022 Guru melalui laman sscasn.bkn.go.id

Hasil sanggah seleksi administrasi PPPK Guru 2022 telah diumumkan, Sabtu (26/11/2022).

Sesuai jadwal yang tertera pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id, tahapan selanjutnya adalah penilaian kesesuaian oleh kepala sekolah dan guru senior (untuk P2 dan P3).

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara atau BKN Satya Pratama mengatakan, pengumuman hasil pascasanggah seleksi PPPK Guru 2022 sesuai jadwal yang tertera pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Panduan Lolos Penilaian Kesesuaian Seleksi PPPK 2022 Guru, akses Link gurupppk.kemdikbud.go.id

Baca juga: Link Pengumuman PPPK 2022 dan Cara Sanggah Hasil Seleksi Tenaga Kesehatan di sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis via sscasn.bkn.go.id dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

"Sesuai," ujarnya.

Lantas, bagaimana cara cek hasil sanggah seleksi PPPK Guru 2022?

Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2022

Para guru yang mengajukan sanggah, dapat mengecek hasil pascasanggah PPPK Guru 2022 melalui portal SSCASN BKN.

"(Ceknya) di SSCASN," kata Satya, dikutip dari Kompas.com

Berikut cara cek hasil pascasanggah PPPK 2022 Guru :

- Buka laman sscasn.bkn.go.id

- Klik menu 'Login'

- Masukan NIK dan Password

- Klik tombol 'Masuk'

- Tunggu hingga laman akan menampilkan hasil pascasanggah PPPK Guru 2022

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved