Berita Tulungagung
Dipecat Karena Dituduh Selingkuh, Modin Karanganom Tulungagung Menggugat Lewat PTUN
Modin desa Karanganom, kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung yang dulu dipecat karena dituduh selingkuh, menggugat lewat PTUN
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Suasana mediasi warga Desa Karanganom, Kecamatan Kauman yang menuntut mundur Kaur Kesra, Wahyu Hadi Santoso, beberapa waktu lalu. Setelah dipecat, Wahyu mengajukan gugatan ke PTUN
Hasil pemeriksaan ini lalu diserahkan ke Bupati Tulungagung, bupati kemudian mengeluarkan rekomendasi kepada Kades.
Sebagai pimpinan Kades direkomendasikan untuk melakukan pencopotan.
Sebelum mengajukan PTUN, Wahyu sudah mengajukan banding pemecatannya ke bupati namun ditolak.
Wahyu juga melaporkan W, seorang perempuan yang mengaku berselingkuh dengannya.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer