Berita Tulungagung

Dipecat Karena Dituduh Selingkuh, Modin Karanganom Tulungagung Menggugat Lewat PTUN

Modin desa Karanganom, kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung yang dulu dipecat karena dituduh selingkuh, menggugat lewat PTUN

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Suasana mediasi warga Desa Karanganom, Kecamatan Kauman yang menuntut mundur Kaur Kesra, Wahyu Hadi Santoso, beberapa waktu lalu. Setelah dipecat, Wahyu mengajukan gugatan ke PTUN 

Hasil pemeriksaan ini lalu diserahkan ke Bupati Tulungagung,  bupati kemudian mengeluarkan rekomendasi kepada Kades.

Sebagai pimpinan Kades direkomendasikan untuk melakukan  pencopotan.

Sebelum mengajukan PTUN, Wahyu sudah mengajukan banding pemecatannya ke bupati namun ditolak.

Wahyu juga melaporkan W, seorang perempuan yang mengaku berselingkuh dengannya. 

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved