Berita Tulungagung

Kamar Kos di Tulungagung Disewakan Jam-jaman untuk Ajang Prostitusi Anak, Penyewa Siswi Kelas X SMA

Wanita muda asal Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu yang menyewakan kamar untuk layanan short time. Korbannya seorang siswi kelas X SMA.

Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
PFN (23) tersangka yang menyewakan kamar kos untuk pasangan bukan suami istri. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Prostitusi terselubung di Tulungagung yang memanfaatkan kamar kos disewakan jam-jaman diungkap penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

Penggerebekan rumah kos yang dipakai sarang mantab-mantab berlangsung, Selasa (1/11/2022) malam.

Lebih tragis lagi, rumah kos yang disulap hotel melati itu diduga dipakai ajang penjualan dan menyediakan anak di bawah umur.

Dalam ajang maksiat ini, penyidik menangkap ND (35) seorang laki-laki warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.

Selain itu polisi juga menangkap PFN (23) alias P.

Wanita muda asal Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu yang menyewakan kamar untuk layanan kos short time.

Sedangkan korbannya adalah Bunga (15), nama samaran seorang siswi kelas X SMA.

ND ditahan di Mapolres Tulungagung, sedangkan PFN dikenakan wajib lapor karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

"Tersangka PFN dijerat pasal 296 KUHPidana, karena memudahkan perbuatan cabul dan menjadikannya mata pencarian," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.

Dalam keterangannya, Anshori menjelaskan, sebelumnya PFN menyewa kamar di sebuah rumah kos di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.

Lalu PFN menyewakan kamarnya dengan tarif Rp 120.000/hari.

Bukan hanya harian, kamar ini juga disewakan jam-jaman, dengan tarif Rp 25.000 untuk satu jam, Rp 40.000 untuk dua jam dan Rp 65.000 untuk 3 jam.

Untuk menjaring konsumen, PFN bergabung dalam grup Facebook INFO KOS TULUNGAGUNG.

"Dari grup Facebook ini tersangka berkomunikasi dengan calon pengguna kamarnya," sambung Anshori.

Biasanya antara PFN dan penyewa kamar tidak pernah bertemu dan berkomunikasi lewat ponsel.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved